Jutaan Pil PCC Disita dari Rumah Kontrakan di Sidoarjo
A
A
A
SIDOARJO - Aparat Satreskoba Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (17/1/2018) dini hari. Selain menangkap seorang tersangka berinisial IM (52), polisi juga mengamankan lebih dari 5.300.000 pil paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC) dan somadril siap edar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji yang memimpin langsung penggerebekan itu mengatakan, pihaknya saat ini tengah memeriksa dan mengembangkan temuan rumah penyimpanan pil PCC tersebut dan membawa tersangka ke Mapolresta Sidoarjo.
Polisi menduga, jutaan pil PCC dan somadril ini akan diedarkan di sejumlah kota besar di Jawa Timur. Namun, untuk kepastian terkait peredaran pil terlarang itu polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka.
"Ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo atas adanya laporan masyarakat," ujar Kombes Pol Himawan Bayu Aji.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tempat kejadian perkara diamankan dan ditutup dengan garis polisi untuk dilanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan pada Rabu pagi nanti.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji yang memimpin langsung penggerebekan itu mengatakan, pihaknya saat ini tengah memeriksa dan mengembangkan temuan rumah penyimpanan pil PCC tersebut dan membawa tersangka ke Mapolresta Sidoarjo.
Polisi menduga, jutaan pil PCC dan somadril ini akan diedarkan di sejumlah kota besar di Jawa Timur. Namun, untuk kepastian terkait peredaran pil terlarang itu polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka.
"Ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo atas adanya laporan masyarakat," ujar Kombes Pol Himawan Bayu Aji.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tempat kejadian perkara diamankan dan ditutup dengan garis polisi untuk dilanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan pada Rabu pagi nanti.
(zik)