Kemenkumham Janji Tindak Tegas Kalapas Terlibat Narkoba

Selasa, 16 Januari 2018 - 22:42 WIB
Kemenkumham Janji Tindak...
Kemenkumham Janji Tindak Tegas Kalapas Terlibat Narkoba
A A A
PURWOREJO - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jateng berjanji menindak tegas Kepala Lapas (Kalapas) Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto (CAS) yang diduga terlibat peredaran narkoba. Peristiwa itu, pun mencoreng Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang selama ini menyatakan perang terhadap peredaran narkoban dari lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Djoni Priyatno mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pada BNN. Dia menambahkan, telah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun BNN, untuk melaksanakan tugas khususnya berkaitan dengan narkoba.

Terkait dengan nasib CAS, dia mengaku akan bertindak tegas. Ancaman pemecatan sudah menunggunya, jika terbukti benar-benar terlibat peredaran nakorba."Kami tindak tegas siapa pun itu," katanya, Selasa (16/1).

Terkait dengan napi Sancai yang saat ini mendekam di LP Pekalongan yang disebut-sebut merupakan bandar narkoba, pihaknya akan segera melakukan tindakan dengan memindahkan Sancai ke lapas high risk. Di lapas dengan pengemanan ketat itu, Sancai akan diawasi secara ketat bahkan, interaksi dengan pengunjung maupun petugas akan dibatasi.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir Narkoba Dedi Setiawan yang ditangkap di Jalan Setiabudi Semarang dan dua orang perempuan pembawa sabu-sabu seberat 800 gram. Ada dugaan, jaringan Sancai ini berkaitan dengan dugaan kasus suap yang dilakukan oleh perwira polisi AKP KW yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Daerah Jawa Tengah kepada Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)