Terkait Sanksi bagi Bupati Talaud, Kemendagri Diharap Tidak Diskriminatif

Sabtu, 13 Januari 2018 - 20:37 WIB
Terkait Sanksi bagi...
Terkait Sanksi bagi Bupati Talaud, Kemendagri Diharap Tidak Diskriminatif
A A A
JAKARTA - Sanksi penonaktifan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan dijalankan secara konsisten kepada semua kepala daerah yang melakukan kesalahan serupa.

"Jadi, mudah-mudahan pemberlakuan aturan ini tidak diskriminatif dan tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga dijalankan secara konsisten kepada para kepala daerah lain," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada SINDOnews, Sabtu (13/1/2018).

Sebab, kecurigaan bakal timbul jika sanksi penonaktifan itu hanya dilakukan Kemendagri kepada Sri Wahyumi Manalip. "Kalau diperlakukan secara parsial kan ada diskriminasi, nanti menimbulkan ketidakpercayaan dan dugaan itikad politik di balik sanksi," katanya.

Kendati demikian, dia meyakini bahwa sanksi yang diberikan Kemendagri kepada Sri Wahyumi Manalip itu suatu hal positif. "Saya meyakini ini suatu hal positif bagi pembinaan kepala daerah bahwa mereka punya tugas dan tanggung jawab yang sangat besar yang harus dijalani," pungkasnya.

Diketahui, Sri Wahyumi Manalip diberhentikan sementara dari jabatan Bupati Talaud karena melakukan perjalanan ke luar negeri, yaitu Amerika Serikat dari tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2017 tanpa izin Menteri Dalam Negeri.

Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 131.71-17 Tahun 2018, posisi Bupati Sri Wahyuni akan diganti sementara oleh Wakil Bupati Petrus Simon Tuange.

Sementara, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip hingga Sabtu (13/1/2018) ini mengaku belum menerima surat pemberhentian sementara sebagai Bupati Talaud selama tiga bulan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sampai saat ini saya belum menerimanya, jadi saya akan beraktivitas sebagai Bupati Talaud seperti biasanya," katanya saat dihubungi, Sabtu (13/1/2018). (Baca juga: Bupati Talaud Mengaku Belum Terima Surat Pemberhentian Sementara ).
(zik)
Berita Terkait
Bupati dan Wakil Bupati...
Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Terpilih Edison-Sumarni Jalani Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Monas
Raih KDI 2020, Bupati...
Raih KDI 2020, Bupati Pasuruan Dorong Inovasi Lawan Covid-19
Raih KDI 2020, Bupati...
Raih KDI 2020, Bupati Lembata Semangat Berinovasi Bangkit dari Pandemi
Bayar Denda Rp200 Juta,...
Bayar Denda Rp200 Juta, Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Bebas Bersyarat
Bupati Morowali Utara...
Bupati Morowali Utara Terus Edukasi Warga soal Protokol Kesehatan
Raih Anugerah KDI, Bupati...
Raih Anugerah KDI, Bupati Asmat Semakin Tertantang Berinovasi
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
31 menit yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
37 menit yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
58 menit yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
1 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
2 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved