Penonaktifan Bupati Talaud Jadi Pembelajaran bagi Semua Kepala Daerah

Sabtu, 13 Januari 2018 - 17:28 WIB
Penonaktifan Bupati...
Penonaktifan Bupati Talaud Jadi Pembelajaran bagi Semua Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dinilai bisa menjadi pembelajaran bagi semua kepala daerah untuk serius menjalankan tugas dan kewajibannya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, dalam Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah sudah sangat jelas bahwa ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi setiap kepala daerah jika ingin meninggalkan tugas.

Sehingga, lanjut dia, jika ada sanksi dan teguran yang diberikan kepada kepala daerah yang melanggar aturan itu merupakan mekanisme yang sudah sewajarnya. "Dan ini menjadi pembelajaran bagi kepala daerah yang lain agar betul-betul serius di dalam menjalani tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah," ujar Titi Anggraini kepada SINDOnews, Sabtu (13/1/2018).

Karena, lanjut dia, jabatan kepala daerah adalah amanah luar biasa yang diberikan oleh rakyat untuk betul-betul melakukan pelayanan publik dengan sebaik mungkin.

"Karena begini, kalau dia meninggalkan tata kelola pemerintahan daerah dalam waktu yang lama tanpa koordinasi dengan struktur daerah yang lain, ini kan bisa mengganggu proses tata kelola pemerintahan dan juga pelayanan publik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sri Wahyumi Manalip diberhentikan sementara dari jabatan Bupati Talaud karena melakukan perjalanan ke luar negeri, yaitu Amerika Serikat dari tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2017 tanpa izin Menteri Dalam Negeri.

Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 131.71-17 Tahun 2018, posisi Bupati Sri Wahyuni akan diganti sementara oleh Wakil Bupati Petrus Simon Tuange. (Baca juga: Bupati Cantik Ini Dicopot karena ke AS Tanpa Izin Gubernur ).
(zik)
Berita Terkait
Mantan Bupati Berwajah...
Mantan Bupati Berwajah Cantik Meninggal Dunia, Kepulauan Talaud Berduka
KPK Jebloskan Mantan...
KPK Jebloskan Mantan Bupati Kepulauan Talaud ke Penjara Manado
Gempa M5,1 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,1 Guncang Kepulauan Talaud, BMKG: Akibat Deformasi Batuan dalam Lempeng Filipina
Masa Penahanan Mantan...
Masa Penahanan Mantan Bupati Talaud Diperpanjang hingga 26 Agustus 2021
KPK Eksekusi Perantara...
KPK Eksekusi Perantara Suap Eks Bupati Talaud Ke Lapas Sukamiskin
Gempa Magnitudo 7,1...
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud, BNPB Belum Terima Laporan Ada Korban-Kerusakan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved