Polisi Tembak Residivis Spesialis Bobol Bank dan Toko
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Jajaran Kepolisian Resort Gunungkidul berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobolan Bank dan toko berjejaring. Pelaku yang diketahui berinisial Mar (28), warga Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta, ditangkap saat nongkrong di Kawasan Beteng Trade Center (BTC) Solo dan terpaksa harus ditembus timah panas di kaki kanannya.
Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih mengungkapkan, pelaku merupakan pelaku curat di Bank BPR Shinta Daya di Dusun Tukluk, Desa Semin, Kecamatan Semin, Gunungkidul pada Kamis 26 Oktober 2017 silam. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut, tim curiga dengan Mar sebagai pelaku Curat.
"Kita terus lakukan pengawasan terhadap pelaku sebelum kita tangkap," terangnya kepada wartawan di Gubungkidul, Kamis (11/1/2018). (Baca Juga: Satreskrim Gunungkidul Ringkus Sindikat Pembobol Mesin ATM
Dijelaskannya, pelaku membawa kabur uang tunai Rp4,9 juta beserta dengan tiga unit monitor, satu unit televisi, satu paket monitor cctv, jam tangan, dan sebuah telepon seluler. Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan pengintaian selama empat hari petugas kepolisian melakukan pengintaian terhadap pelaku di wilayah Sukoharjo dan Sragen.
Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku terlihat di Benteng Trade Center, Surakarta.
"Begitu melihat pelaku, tim buser pun langsung melakukan penyergapan, namun pelaku berusaha melarikan diri dan terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanannya," bebernya. (Baca Juga: Diduga Hendak Bobol ATM Pakai Bahan Peledak, Pria Ini Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kambuhan. Selain membobol BPR, pelaku juga pernah membobol swalayan berjejaring di Jawa Tengah. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya.
Sementara Mar, mengaku terpaksa melakukan pencurian. Dengan pemberatan tersebut. Dia berdalih aksi curat ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan istri dan ketiga anaknya. "Uangnya sudah habis, saya kasihkan ke anak dan istri saya," ucapnya sambil menahan sakit saat berada di Mapolres.
Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih mengungkapkan, pelaku merupakan pelaku curat di Bank BPR Shinta Daya di Dusun Tukluk, Desa Semin, Kecamatan Semin, Gunungkidul pada Kamis 26 Oktober 2017 silam. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut, tim curiga dengan Mar sebagai pelaku Curat.
"Kita terus lakukan pengawasan terhadap pelaku sebelum kita tangkap," terangnya kepada wartawan di Gubungkidul, Kamis (11/1/2018). (Baca Juga: Satreskrim Gunungkidul Ringkus Sindikat Pembobol Mesin ATM
Dijelaskannya, pelaku membawa kabur uang tunai Rp4,9 juta beserta dengan tiga unit monitor, satu unit televisi, satu paket monitor cctv, jam tangan, dan sebuah telepon seluler. Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan pengintaian selama empat hari petugas kepolisian melakukan pengintaian terhadap pelaku di wilayah Sukoharjo dan Sragen.
Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku terlihat di Benteng Trade Center, Surakarta.
"Begitu melihat pelaku, tim buser pun langsung melakukan penyergapan, namun pelaku berusaha melarikan diri dan terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanannya," bebernya. (Baca Juga: Diduga Hendak Bobol ATM Pakai Bahan Peledak, Pria Ini Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kambuhan. Selain membobol BPR, pelaku juga pernah membobol swalayan berjejaring di Jawa Tengah. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya.
Sementara Mar, mengaku terpaksa melakukan pencurian. Dengan pemberatan tersebut. Dia berdalih aksi curat ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan istri dan ketiga anaknya. "Uangnya sudah habis, saya kasihkan ke anak dan istri saya," ucapnya sambil menahan sakit saat berada di Mapolres.
(mhd)