Pengajuan Surat Ditolak, Pria 70 Tahun Juga Dimarahi Lurah
Kamis, 11 Januari 2018 - 17:05 WIB
Pengajuan Surat Ditolak, Pria 70 Tahun Juga Dimarahi Lurah
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria tua bernama Thio Yu Oh (70) kesal dengan sikap Lurah Kalideras, Jakarta Barat, Fahmi lantaran dimaki di hadapan staf kelurahan. Tak itu saja, surat PM1 (surat pengantar lurah) yang diajukan Thio pun ditolak oleh lurah tersebut.
Thio mengaku kecewa karena pengujuan surat PM1 untuk pembuatan sertifikat tanah miliknya ditolak oleh lurah."Saya juga dimaki oleh Pak Lurah agar tak lagi datang ke kantornya," kata Thio kepada wartawan Kamis (11/1/2018).
Menurut Tio, surat PM 1 baginya sangat penting, karena tanpa surat tersebut tidak bisa mengajukan pembuatan sertifikat itu. Thio menuturkan, penolakan yang dilakukan lurah dikarenakan pihak RW belum melakukan penandatanganan lampiran berkas.
Sementara ketika dirinya mencoba meminta rekomendasi ke RW, pihak RW beralasan penandatanganan rekomendasi itu harus berdasarkan lurah. “Saya kecewa, kami berasa di pingpong begini,” keluhnya.
Sementara itu Lurah Kalideres, Fahmi mengakui menolak surat rekomendasi yang diajukan Thio, termasuk memakinya di hadapan sejumlah staf. “Ini dilakukan karena dia (Thio) tak sopan, memaki staf saya. Saya akhirnya foto dia dan memarahinya,” ujar Fahmi ketika di konfirmasi.
Mengenai soal larangan RW agar rekomendasi atas persetujuannya. Fahmi berdalih hal itu dilakukan agar penertiban itu dapat teratur. Terlebih pengajuan surat PM 1 yang untuk pembuatan sertifikat dimaksudkan agar warga menjadi tertib. “Saya menghindari agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Thio mengaku kecewa karena pengujuan surat PM1 untuk pembuatan sertifikat tanah miliknya ditolak oleh lurah."Saya juga dimaki oleh Pak Lurah agar tak lagi datang ke kantornya," kata Thio kepada wartawan Kamis (11/1/2018).
Menurut Tio, surat PM 1 baginya sangat penting, karena tanpa surat tersebut tidak bisa mengajukan pembuatan sertifikat itu. Thio menuturkan, penolakan yang dilakukan lurah dikarenakan pihak RW belum melakukan penandatanganan lampiran berkas.
Sementara ketika dirinya mencoba meminta rekomendasi ke RW, pihak RW beralasan penandatanganan rekomendasi itu harus berdasarkan lurah. “Saya kecewa, kami berasa di pingpong begini,” keluhnya.
Sementara itu Lurah Kalideres, Fahmi mengakui menolak surat rekomendasi yang diajukan Thio, termasuk memakinya di hadapan sejumlah staf. “Ini dilakukan karena dia (Thio) tak sopan, memaki staf saya. Saya akhirnya foto dia dan memarahinya,” ujar Fahmi ketika di konfirmasi.
Mengenai soal larangan RW agar rekomendasi atas persetujuannya. Fahmi berdalih hal itu dilakukan agar penertiban itu dapat teratur. Terlebih pengajuan surat PM 1 yang untuk pembuatan sertifikat dimaksudkan agar warga menjadi tertib. “Saya menghindari agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
(whb)