Jika Pembatalan HGB Pulau Reklamasi Ditolak, Anies Disarankan Ajukan Gugatan

Kamis, 11 Januari 2018 - 09:48 WIB
Jika Pembatalan HGB...
Jika Pembatalan HGB Pulau Reklamasi Ditolak, Anies Disarankan Ajukan Gugatan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta disarankan mengajukan gugatan ke pengadilan apabila pembatalan hak guna bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi ditolak.

"Pemprov masih bisa mengajukan gugatan pembatalan ke pengadilan untuk membatalkan HGB tersebut," kata pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga saat dihubungi Sindonews, Kamis (11/1/2018).

Joga juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kepada pemilik HGB bahwa tidak akan mengeluarkan IMB. "Sehingga meskipun pengembang mengantongi HGB menjadi percuma juga kalau tidak memiliki IMB karena tidak bisa mendirikan bangunan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat permohonan pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) pulau reklamasi C, D dan G kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Berdasarkan informasi, pihak BPN menolak pembatalan HGB yang diajukan Pemprov DKI tersebut.( Baca: Konsisten Tolak Reklamasi, Anies Batalkan Sertifikat HGB di 3 Pulau )
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
4 menit yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
1 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
4 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
5 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved