Pemeran-Pengunggah Foto Mesum Pelajar Probolinggo Dikeluarkan dari Sekolah

Rabu, 10 Januari 2018 - 17:34 WIB
Pemeran-Pengunggah Foto...
Pemeran-Pengunggah Foto Mesum Pelajar Probolinggo Dikeluarkan dari Sekolah
A A A
PROBOLINGGO - ND pelajar cantik asal Probolinggo yang foto mesumnya beredar di Facebook dan RS pacarnya yang mengunggah foto ke medsos akhirnya dikeluarkan dari sekolahnya. Keduanya dikeluarkan dari sekolahnya masing-masing setelah foto mesum mereka beredar luas di Facebook. (Baca: Pemeran dan Pengunggah Foto Mesum Pelajar Probolinggo Akan Nikah Siri)

"Memang mereka dikeluarkan dari sekolah karena perilakunya kurang baik tersebut," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten/Kota Probolinggo Sri Yuliasih, kepada MNC Media, Rabu (10/1/2018).

Namun menurut Sri Yuliasih, meski mereka dikeluarkan dari sekolah masing masing tapi dinas akan memfasilitasi bila ingin sekolah di tempat lain.

Sebelumnya foto mesum pasangan tersebut saat check in hotel beredar di media sosial Facebook. Dalam foto tersebut terposting foto seorang remaja putri sedang beradegan mesra dengan lelaki yang juga masih berusia belia tanpa mengenakan busana.

RS mengaku foto tersebut diambil saat perayaan tahun baru di salah satu sebuah hotel melati di Kabupaten Probolinggo.

Kemudian RS ditangkap pada Selasa 9 Januari 2018 oleh Unit Reskrim Polres Probolinggo setelah dilakukan pendalaman usai viralnya foto mesum pelajar SMA Probolinggo di Facebook. Dalam pemeriksaan RS mengaku mengunggah foto mesum dengan pacarnya tersebut ke Facebook karena kesal diputus cinta diputus cinta oleh korban yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Sementara itu menurut Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Namun karena mereka masih di bawah umur kita akan berkoordinasi dengan kedua orang tua bersangkutan berkaitan nasib mereka yang masih belia dan masih sekolah,” ungkap Kapolres kepada MNC Media.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)