Bea Cukai Banten Amankan Ribuan Bungkus Miras

Rabu, 10 Januari 2018 - 11:32 WIB
Bea Cukai Banten Amankan...
Bea Cukai Banten Amankan Ribuan Bungkus Miras
A A A
SERANG - Kanwil Dirjen Bea Cukai Banten melimpahkan kasus penjualan miras sebanyak 2.387 bungkus tanpa cukai dari Pasar Rau, Kota Serang ke Kejaksaan Negeri Serang.

Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil Dirjen Bea Cukai Banten, Gudman menjelaskan, selain ribuan bungkus miras, pihaknya juga berhasil mengamankan tersangka atas nama Alex Sander, warga Pandeglang pada 10 November 2017 lalu.

"Saat itu tersangka sedang melakukan transaksi di sebuah kios jamu di kawasan Pasar Rau kota Serang," kata Gudman ditemui di Kantor Kejari Serang, Rabu (10/1/2018).

Dia menjelaskan, ribuan bungkus miras mengandung Etil Alcohol (MMEA) diperoleh dari pemasok dan melakukan transaksi di Tol.

"Jadi dia transaksi atau mengambil barang menggunakan truck di tol. Dan mengedarkan Etil Alcohol tersebut dengan menggunakan Mobil Avanza warna silver plat nomor A 1452 YZ,” ugkapnya.

Kasi Pidsus Kejari Serang Agustinus Olav Mangontan mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan kasus miras dari Kanwil Direktorat Bea Cukai Banten.

"Untuk kasus ini kami akan mempersiapkan surat dakwaan untuk kemudian akan kami limpahkan ke pengadilan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujar Olav.

Dia menjelaskan, untuk mempermudah penyidikan, tersangka pihaknya melakukan penahanan di Rutan Kelas II B serang. Tersangka dijerat dengan Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007.

“Ancaman hukuman pidana 1 tahun dan maksimal 5 tahun kemudian didenda 2-10 kali lipat nilai cukai yang ada di dalam barang bukti hasil penyitaan,” jelasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Bea Cukai Tanjungpandan...
Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Masyarakat Lampung Resah...
Masyarakat Lampung Resah Peredaran Miras Ilegal, Bea Cukai Diminta Bertindak
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Kemenkeu Bahas Cukai...
Kemenkeu Bahas Cukai Miras: Makin Memabukkan Makin Besar Cukainya?
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved