Pencucian Uang Tersangka 1,3 Ton Ganja Capai Miliaran Rupiah
Selasa, 09 Januari 2018 - 15:38 WIB
Pencucian Uang Tersangka 1,3 Ton Ganja Capai Miliaran Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat tengah merampungkan sejumlah aset yang merupakan hasil pencucian uang tersangka kasus kepemilikan 1,3 ton ganja. Dari inventarisir penyidik tercatat pencucian uang yang dilakukan tersangka mencapai miliaran rupiah.
“Kami masih melakukan inventarisir sejumlah barang masih kami masukan,” ungkap Kepala Tim Lidik Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Dedi Herdian di Polresro Jakarta Barat, Selasa (9/1/2018).
Dedi menuturkan, tiga hari setelah pengungkapan kasus penyelundupan 1,3 ton ganja dari Aceh ke Jakarta, penyidik melakukan inventarisir barang dilakukan. Salah satu tersangka yang paling banyak memiliki aset yakni, Rizki.( Baca: Sita 1,3 Ton Ganja, Polisi Bekuk 6 Tersangka di Tempat Berbeda )
Pria yang berperan sebagai pemesan barang haram ini memiliki aset lebih dari Rp1 miliar."Rizky ini memiliki aset di antaranya, renovasi rumah yang mencapai Rp400 juta, benda bergerak seperti motor Rp100 juta, tiga unit mobil Rp400 juta, serta beberapa lainnya. Ada pula 15 rekening yang kita bekukan hari ini,” tutur Dedi.
Dedi mengungkapkan, ada satu rekening yang nilainya mencapai Rp200 juta. Sementara terhadap 14 rekening lainnya, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak perbankan.( Baca: Polisi Telusuri Pencucian Uang dalam Kasus Ganja 1,3 Ton )
Rizki diketahui telah 5 tahun menjadi pengedar sabu dan ganja. Selama lima tahun Rizki kerap menjual beberapa kilogram sabu hingga yang terakhir 500 kg ganja.
Kini terhadap kasus itu, Polisi tengah memburu dua pelaku lainnya, yakni Luthfi alias Patrick dan Irwan. Keduanya diduga terlibat dalam upaya menyelundupkan 1,3 ton ganja.
“Kami masih melakukan inventarisir sejumlah barang masih kami masukan,” ungkap Kepala Tim Lidik Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Dedi Herdian di Polresro Jakarta Barat, Selasa (9/1/2018).
Dedi menuturkan, tiga hari setelah pengungkapan kasus penyelundupan 1,3 ton ganja dari Aceh ke Jakarta, penyidik melakukan inventarisir barang dilakukan. Salah satu tersangka yang paling banyak memiliki aset yakni, Rizki.( Baca: Sita 1,3 Ton Ganja, Polisi Bekuk 6 Tersangka di Tempat Berbeda )
Pria yang berperan sebagai pemesan barang haram ini memiliki aset lebih dari Rp1 miliar."Rizky ini memiliki aset di antaranya, renovasi rumah yang mencapai Rp400 juta, benda bergerak seperti motor Rp100 juta, tiga unit mobil Rp400 juta, serta beberapa lainnya. Ada pula 15 rekening yang kita bekukan hari ini,” tutur Dedi.
Dedi mengungkapkan, ada satu rekening yang nilainya mencapai Rp200 juta. Sementara terhadap 14 rekening lainnya, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak perbankan.( Baca: Polisi Telusuri Pencucian Uang dalam Kasus Ganja 1,3 Ton )
Rizki diketahui telah 5 tahun menjadi pengedar sabu dan ganja. Selama lima tahun Rizki kerap menjual beberapa kilogram sabu hingga yang terakhir 500 kg ganja.
Kini terhadap kasus itu, Polisi tengah memburu dua pelaku lainnya, yakni Luthfi alias Patrick dan Irwan. Keduanya diduga terlibat dalam upaya menyelundupkan 1,3 ton ganja.
(whb)