Divonis 8 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh Siswa SMK Dirgantara Menangis

Senin, 08 Januari 2018 - 16:49 WIB
Divonis 8 Tahun Penjara,...
Divonis 8 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh Siswa SMK Dirgantara Menangis
A A A
BANDUNG - Fer (17), terdakwa pembunuh siswa SMK Dirgantara, Fahmi Amrizal, divonis delapan tahun penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/1/2018). Terdakwa Fer pun menangis mendengar vonis tersebut.

"Saya mohon keringanan lagi yang mulia," tutur Fr kepada majelis seraya menangis. Fer yang mengenakan pakaian putih dan peci hitam tertunduk dan menangis tersedu-sedu.

Padahal vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Rudy Martinus lebih ringan dua tahun dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bandung Gani Alamsyah yang menuntut terdakwa Fer dengan hukuman 10 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Fer bersalah melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan primair pasal 338 ayat (1) KUHPidana. "Menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara," kata Rudy.

Sementara atas putusan tersebut tim kuasa hukum Fer mengambil sikap pikir-pikir. Fer pun langsung dibawa ke mobil tahanan untuk ditahan di Lapas Anak.

Seusai persidangan tim kuasa hukum korban, Dadang Sukmawijaya mengaku tidak mengira jika persidangan yang awalnya beragendakan pembelaan tersebut, bakal dilanjut dengan pembacaan putusan. "Namun kami tetap menghormati keputusan majelis. Namun sayang, pembelaan soal pemeriksaan kejiwaan Fer tidak dijadikan pertimbangan majelis," ujar Dadang.

Dadang mengemukakan, memang semua unsur yang mengarah kepada pasal 338 atau pembunuhan di persidangan terpenuhi. Namun, di sisi lain perbuatan Fer ini bisa dibilang tidak lazim bagi anak seusianya. Makanya, dalam pembelaan pihaknya meminta selain hukuman seringan-ringannya, juga meminta agar Fer ini direhabilitasi di rumah sakit jiwa untuk mengetahui kondisi psikis atau kejiwaannya.

Ke depan, Dadang mengaku akan berkoordinasi dengan Bapas agar kejiwaan Fer tetap bisa diperiksa. "Karena ini tidak lazim. Makanya anak harus diterpai dan disembuhkan. Karena yang tahu kejiwaan secara medis hanya psikiater," ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Terungkap, Pelajar SMK...
Terungkap, Pelajar SMK di Tarakan yang Ditemukan Kerangkanya Ternyata Dibunuh Sepupu
Pelajar di Bogor Ditemukan...
Pelajar di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh
Gara-gara Jual Beli...
Gara-gara Jual Beli HP Pelajar di Parbumulih Tewas Dibunuh Teman
Sadis! Pelajar SMP di...
Sadis! Pelajar SMP di Jambi Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Bernama Arpandi
Terungkap! Pelajar SMK...
Terungkap! Pelajar SMK yang Tewas Dibunuh di Bogor Transaksi COD iPhone dengan Pelaku
Motor dan HP Milik Pelajar...
Motor dan HP Milik Pelajar SMK yang Tewas Dibunuh di Bogor Hilang
Berita Terkini
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
13 menit yang lalu
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
1 jam yang lalu
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
2 jam yang lalu
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
4 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved