Divonis 8 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh Siswa SMK Dirgantara Menangis

Senin, 08 Januari 2018 - 16:49 WIB
Divonis 8 Tahun Penjara,...
Divonis 8 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh Siswa SMK Dirgantara Menangis
A A A
BANDUNG - Fer (17), terdakwa pembunuh siswa SMK Dirgantara, Fahmi Amrizal, divonis delapan tahun penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/1/2018). Terdakwa Fer pun menangis mendengar vonis tersebut.

"Saya mohon keringanan lagi yang mulia," tutur Fr kepada majelis seraya menangis. Fer yang mengenakan pakaian putih dan peci hitam tertunduk dan menangis tersedu-sedu.

Padahal vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Rudy Martinus lebih ringan dua tahun dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bandung Gani Alamsyah yang menuntut terdakwa Fer dengan hukuman 10 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Fer bersalah melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan primair pasal 338 ayat (1) KUHPidana. "Menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara," kata Rudy.

Sementara atas putusan tersebut tim kuasa hukum Fer mengambil sikap pikir-pikir. Fer pun langsung dibawa ke mobil tahanan untuk ditahan di Lapas Anak.

Seusai persidangan tim kuasa hukum korban, Dadang Sukmawijaya mengaku tidak mengira jika persidangan yang awalnya beragendakan pembelaan tersebut, bakal dilanjut dengan pembacaan putusan. "Namun kami tetap menghormati keputusan majelis. Namun sayang, pembelaan soal pemeriksaan kejiwaan Fer tidak dijadikan pertimbangan majelis," ujar Dadang.

Dadang mengemukakan, memang semua unsur yang mengarah kepada pasal 338 atau pembunuhan di persidangan terpenuhi. Namun, di sisi lain perbuatan Fer ini bisa dibilang tidak lazim bagi anak seusianya. Makanya, dalam pembelaan pihaknya meminta selain hukuman seringan-ringannya, juga meminta agar Fer ini direhabilitasi di rumah sakit jiwa untuk mengetahui kondisi psikis atau kejiwaannya.

Ke depan, Dadang mengaku akan berkoordinasi dengan Bapas agar kejiwaan Fer tetap bisa diperiksa. "Karena ini tidak lazim. Makanya anak harus diterpai dan disembuhkan. Karena yang tahu kejiwaan secara medis hanya psikiater," ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Terungkap, Pelajar SMK...
Terungkap, Pelajar SMK di Tarakan yang Ditemukan Kerangkanya Ternyata Dibunuh Sepupu
Pelajar di Bogor Ditemukan...
Pelajar di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh
Gara-gara Jual Beli...
Gara-gara Jual Beli HP Pelajar di Parbumulih Tewas Dibunuh Teman
Sadis! Pelajar SMP di...
Sadis! Pelajar SMP di Jambi Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Bernama Arpandi
Terungkap! Pelajar SMK...
Terungkap! Pelajar SMK yang Tewas Dibunuh di Bogor Transaksi COD iPhone dengan Pelaku
Motor dan HP Milik Pelajar...
Motor dan HP Milik Pelajar SMK yang Tewas Dibunuh di Bogor Hilang
Berita Terkini
Transjabodetabek Resmi...
Transjabodetabek Resmi Beroperasi, MTI Tekankan Pentingnya Masterplan Transportasi yang Terintegrasi
21 menit yang lalu
Hakim yang Memimpin...
Hakim yang Memimpin Sidang Gugatan Jokowi Pernah Tangani Kasus Korupsi Eks Wali Kota Bima
1 jam yang lalu
Wabup Belitung: Program...
Wabup Belitung: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup
1 jam yang lalu
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
2 jam yang lalu
Ditangkap Polisi, Ini...
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Bengis Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang!
4 jam yang lalu
Gebyar Harlah 91 GP...
Gebyar Harlah 91 GP Ansor Dimeriahkan Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan hingga Peragaan Seni
5 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved