LPA Minta Polisi Kembangkan Kasus Pencabulan 2 Bocah Penjual Tisu oleh WN Jepang

Minggu, 07 Januari 2018 - 08:20 WIB
LPA Minta Polisi Kembangkan...
LPA Minta Polisi Kembangkan Kasus Pencabulan 2 Bocah Penjual Tisu oleh WN Jepang
A A A
JAKARTA - Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Reza Indra Giri Amriel angkat bicara soal kasus pencabulan terhadap dua orang bocah inisial NC (12) dan JC (12), penjual tisu di sebuah hotel kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh WN Jepang, AA (49).

Menurut Reza, kejahatan tersebut sudah tertata rapi. Bahkan Reza menduga hal tersebut dilakukan secara jaringan. "Sebaiknya kasus ini disikapi sebagai kejahatan sindikasi. Artinya, pelaku adalah sindikat dan mucikari juga sindikat," kata Reza saat dihubungi SINDOnews, Minggu (7/1/2018).

Psikolog forensik itu menambahkan, pihak kepolisian disarankan bisa melakukan pengembangan kasus. Jangan sampai cukup pelakunya saja yang ditahan dan kasusnya selesai.

"Oleh karena itu, tidak cukup bagi polisi untuk menangani sebatas si (WNA) Jepang dan si mucikari. Telisik hingga ke sindikat mereka."

Pihak orang tua korban, kata Reza juga harus diperiksa lebih dalam. Ia khawatir justru kedua orangtuanyalah yang memfasilitasi aksi bejat AA itu.

"Juga cari tahu, apakah si mucikari hanya berurusan ke anak-anak tersebut atau via orang tua mereka. Jika orang tua juga tahu dan memfasilitasi, maka orang tua anak-anak tersebut juga kudu ditindak," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, AA (49) ditangkap polisi di Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Pria yang berprofesi sebagai koki di sebuah restoran itu diduga terlibat eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

AA terbukti mencabuli dua orang bocah inisial NC (12) dan JC (12), penjual tisu di sebuah hotel kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. AA mendapat korban bocah itu dari seorang 'Mamih' berinisial D (51) yang telah ditangkap sebelumnya oleh polisi atas kasus yang sama, menjual anak di bawah umur. Para korban dijual oleh Mamih D seharga Rp2 juta dan ia mendapat komisi atau keuntungan Rp400 ribu. (Baca juga: Eksploitasi Seks Bocah Penjual Tisu, WN Jepang Dicokok Polisi ).
(zik)
Berita Terkait
Kasus Pelecehan Seksual...
Kasus Pelecehan Seksual Anak Viral di IG Hotman Paris
Miris! Pelajar SMP Cabuli...
Miris! Pelajar SMP Cabuli Bocah 6 Tahun di Depan Teman-temannya
Miris! 9 Siswi SMK Jadi...
Miris! 9 Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Olahraga
Bejat, Pria Berperawakan...
Bejat, Pria Berperawakan Gagah Tega-Teganya Mencabuli Balita
Raba Paha 13 Cewek,...
Raba Paha 13 Cewek, Pria Kelainan Seksual di Bali Diamankan
Guru Karate di Bengkulu...
Guru Karate di Bengkulu Raba Kemaluan Murid saat Ajarkan Jurus
Berita Terkini
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
2 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
2 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
5 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
6 jam yang lalu
Infografis
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Ahli Minta Waspadai 2 Fenomena Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved