Gelar Technical Meeting, KPU Bali Siap Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub
A
A
A
DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali siap menerima pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat Technical Meeting Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali 2018 di Denpasar, Sabtu (6/1/2018).
Techical meeting tersebut dihadiri beberapa perwakilan partai seperti Partai Golkar, PDIP, dan Partai Hanura. Selain itu juga ada dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Bali.
"Jadi sampai hari ini kami sudah siap menerima pendaftaran calon pasangan cagub dan cawagub untuk Pilkada Serentak 2018," ujarnya.
Dia mengatakan sudah melakukan beberapa kali kegiatan sosialisasi maupun rapat terkait pendaftaran pasangan cagub dan cawagub.
"Waktu pendaftaran tersebut mulai tanggal 8 dan 9 Januari 2018 itu dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Dan hari terakhir tanggal 10 Januari 2018 itu waktunya lebih lama dari jam 08.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita," jelasnya.
Menurut dia, partai-partai yang akan mendaftarkan calonnya sudah memberitahukan secara resmi. "Mereka sudah bersurat kepada kami bahwa ada dua pasangan calon yang akan mendaftar pada tanggal 8 Januari 2018 mendatang."
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat Technical Meeting Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali 2018 di Denpasar, Sabtu (6/1/2018).
Techical meeting tersebut dihadiri beberapa perwakilan partai seperti Partai Golkar, PDIP, dan Partai Hanura. Selain itu juga ada dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Bali.
"Jadi sampai hari ini kami sudah siap menerima pendaftaran calon pasangan cagub dan cawagub untuk Pilkada Serentak 2018," ujarnya.
Dia mengatakan sudah melakukan beberapa kali kegiatan sosialisasi maupun rapat terkait pendaftaran pasangan cagub dan cawagub.
"Waktu pendaftaran tersebut mulai tanggal 8 dan 9 Januari 2018 itu dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Dan hari terakhir tanggal 10 Januari 2018 itu waktunya lebih lama dari jam 08.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita," jelasnya.
Menurut dia, partai-partai yang akan mendaftarkan calonnya sudah memberitahukan secara resmi. "Mereka sudah bersurat kepada kami bahwa ada dua pasangan calon yang akan mendaftar pada tanggal 8 Januari 2018 mendatang."
(zik)