Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Kudus Incar Kursi Pimpinan Dewan
A
A
A
KUDUS - DPD Partai Perindo Kabupaten Kudus menyatakan bisa meraih kursi pimpinan DPRD Kudus pada Pemilu 2019. Apalagi, partai besutan Hary Tanoesoedibdjo itu memiliki pengurus dan kader yang solid untuk menggapai target tersebut.
“Kalau melihat Perindo di Kudus, kami optimistis bisa meraih kursi pimpinan, entah itu ketua atau wakil. Seperti partai-partai yang ada sekarang, memiliki 5, 6, 7 kursi tapi bisa menduduki wakil ketua. Dari situlah kami pede (percaya diri) bisa mendapatkannya,” ujar Sekretaris DPD Partai Perindo Kudus, Susanto, Sabtu (6/1/2017).
Menurut Susanto, jalan untuk mendapatkan kursi pimpinan terbuka lebar setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk itu, mereka saat ini mempercepat persiapan perekrutan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
“Tadi kami dinyatakan memenuhi syarat atau MS verifikasi faktual oleh KPU. Selanjutkan kami menyiapkan bakal caleg, karena kami tetap optimistis bakal lolos secara nasional, hingga dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2019,” jelasnya.
Dia menambahkan, tim verifikasi faktual melakukan sampling pada 131 anggota secara acak. Dari jumlah tersebut sebanyak 96 anggota dinyatakan MS sementara 35 lainnya tidak memenuhi syarat atau TMS dengan berbagai alasan.
“Kami merekrut anggota sudah sejak tiga tahun lalu. Jadi ada yang sudah menikah lalu ikut suaminya pindah kota, ada pula yang kerja ke luar negeri, serta meninggal.Jadi bukan karena mereka menolak menjadi anggota Perindo,” terangnya.
“Kalau melihat Perindo di Kudus, kami optimistis bisa meraih kursi pimpinan, entah itu ketua atau wakil. Seperti partai-partai yang ada sekarang, memiliki 5, 6, 7 kursi tapi bisa menduduki wakil ketua. Dari situlah kami pede (percaya diri) bisa mendapatkannya,” ujar Sekretaris DPD Partai Perindo Kudus, Susanto, Sabtu (6/1/2017).
Menurut Susanto, jalan untuk mendapatkan kursi pimpinan terbuka lebar setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk itu, mereka saat ini mempercepat persiapan perekrutan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
“Tadi kami dinyatakan memenuhi syarat atau MS verifikasi faktual oleh KPU. Selanjutkan kami menyiapkan bakal caleg, karena kami tetap optimistis bakal lolos secara nasional, hingga dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2019,” jelasnya.
Dia menambahkan, tim verifikasi faktual melakukan sampling pada 131 anggota secara acak. Dari jumlah tersebut sebanyak 96 anggota dinyatakan MS sementara 35 lainnya tidak memenuhi syarat atau TMS dengan berbagai alasan.
“Kami merekrut anggota sudah sejak tiga tahun lalu. Jadi ada yang sudah menikah lalu ikut suaminya pindah kota, ada pula yang kerja ke luar negeri, serta meninggal.Jadi bukan karena mereka menolak menjadi anggota Perindo,” terangnya.
(wib)