Polisi Telusuri Pencucian Uang dalam Kasus Ganja 1,3 Ton

Jum'at, 05 Januari 2018 - 22:02 WIB
Polisi Telusuri Pencucian...
Polisi Telusuri Pencucian Uang dalam Kasus Ganja 1,3 Ton
A A A
JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Barat tengah menginventarisir sejumlah barang dari tersangka kasus penyelundupan ganja 1,3 ton di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sejumlah lokasi rumah mulai disisir dari Depok hingga Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kita telusuri sejumlah lokasi. Ada beberapa benda yang kami sita mulai dari kendaraan hingga buku rekening," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Mencapai itu polisi dipimpin Kanit 2 Satnarkoba AKP Ardhy melakukan penyitaan, kemarin di kawasan Pancoran, Depok, Jawa Barat. Dari tempat itu polisi menyita tiga motor milik Luthfi alias Patrick, DPO yang diduga menjadi distributor ganja.

Selain motor, polisi mengamankan buku rekening dengan nilai transaksi hingga ratusan juta. Tak hanya itu, dalam penyisiran di rumah Luthfi, petugas mengamankan Nining, ibu Luthfi yang diduga terlibat dalam jaringan ini. (Baca: Kronologi Pengungkapan Ganja 1,3 Ton oleh Polres Jakarta Barat )

Luthfi diketahui merupakan salah satu pengecer ganja. Keterlibatannya dalam jaringan ini diketahui menjadi pemesan. Dari 1,3 ton ganja yang dibawa dari Aceh, 1 ton di antaranya milik Luthfi.

Selain di rumah Luthfi, polisi dipimpin Kanit 3 Satnarkoba AKP Pradipta menyambangi rumah Rizky di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari tempat itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone. Sementara, dua motor mewah milik Rizky telah dibawa oleh adiknya.

Menurut Suhermanto langkah anggota menyisiri rumah terduga pelaku untuk menginventarisir sejumlah barang milik pelaku. Karena itu dibutuhkan waktu untuk semuanya lengkap. "Setelah itu baru kita kenakan TPPU (tindak pidana pencucian uang)-nya," kata Suhermanto.

Dalam penyisiran di rumah Luthfi, Rabu 4 Januari 2018, polisi mengamankan Ningsih. Ia diduga terlibat dalam jaringan ini setelah kedapatan digital tengah bertransaksi menjual sabu.

Bahkan, saat polisi menyambangi rumah anaknya, Wanita tua bertato itu sempat kalap. Ia tidak memberhentikan laju kendaraannya, malahan wanita ini tetap berjalan cepat menggunakan mobilnya Daihatsu Ayla menghindari petugas di gang sempit. Polisi mengejarnya.

Ningsih sendiri berkilah dirinya ketakutan. Ia pun membantah dirinya terlibat dalam jaringan anaknya. "Kami pun masih meriksa dia. Kita telusuri sejauh mana perannya," cetus Suhermanto.

Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fajri Gani mengungkapkan, peran jaringan ini cukup lihai. Tiga orang kurir yang membawa ganja diketahui mendapatkan uang sebanyak Rp33,3 juta untuk sekali pengiriman selama sepekan.

"Termasuk jaminan keluarga. Jaringan ini memberikan uang kepada keluarga sopir untuk kebutuhan dapur," cetus Fajri. (Baca: Sita 1,3 Ton Ganja, Polisi Bekuk 6 Tersangka di Tempat Berbeda )

Karena itu, begitu mudahnya mendapatkan uang, jaringan ini dengan mudah mencari sopir transaksi ratusan kilogram sabu berhasil meluncur dari Aceh ke Jawa melewati empat provinsi di Sumatera.

Beberapa transaksi ganja pun berhasil diselundupkan selama lima kali dalam setahun di antaranya, 500 kilogram, 750 kilogram, dan 1 ton.

"Sabu juga mereka selundupkan dengan barang puluhan kilo," tutup Fajri. (Baca: Selidiki Ganja 1,3 ton, Polisi Sisir Rumah Pengendali Ganja )
(mhd)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
45 menit yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
1 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
2 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved