Sita 1,3 Ton Ganja, Polisi Bekuk 6 Tersangka di Tempat Berbeda

Kamis, 04 Januari 2018 - 15:16 WIB
Sita 1,3 Ton Ganja,...
Sita 1,3 Ton Ganja, Polisi Bekuk 6 Tersangka di Tempat Berbeda
A A A
JAKARTA - Enam tersangka dalam kasus 1,3 ton ganja kering asal Aceh yang diamankan oleh Polres Jakarta Barat dibekuk di lima tempat terpisah. Kelima tempat tersebut mulai dari Pelabuhan Bakaehuni, Lampung, Jakarta hingga Cikarang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Heryawan mengatakan, kasus ini terungkap berkat kejelian pihaknya. Karena, pengungkapan kasus ini butuh waktu yang tidak sebentar.

"Mereka diamankan setelah kami menindaklanjuti omongan masyarakat," kata Hengki di Jakarta, Kamis (4/1/2017). (Baca: Polisi Cegat Pengiriman 1,3 Ton Ganja Asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni )

Enam tersangka yang bekuk polisi adalah sopir truk, Frengki Alexsandro Siburian (31), dua kenek truk Yohanes Christian Natal (30), dan Ade Susilo (29), pemberi perintah, Rizki Akbar (27), perekrut, Rocky Siahaan (34), dan penerima gudang penyimpanan, Gardawan (24).

Sebelumnya, 1,3 ton ganja siap edar diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Pelabuhan Bakaehuni, Lampung, saat perayaan malam tahun baru, Minggu (31/12/2017) lalu.

Sekadar diketahui, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan, kejadian ini bermula ketika polisi mengamankan seorang tersangka pada bulan Maret 2017. Kala itu petugas mengamankan beberapa ganja yang didapat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Berbekal kasus itu, petugas melakukan penelusuran mendapati akan ada kiriman narkotika jenis ganja dari Aceh ke Jakarta. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto meminta kanit 1 Satnarkoba, AKP Alrasydin Fajri Gani melakukan penyidikan.

Polisi kemudian mengamankan Mobil Truk Box B 9337 TCD yang tengah menuju Jakarta yang dikemudikan Franky Alexandro di depan pintu masuk pelabuan Bakauheni Lampung. Saat itu pula petugas menggeledah mobil. "Dalam mobil ditemukan ganja sebanyak 1.300 paket @1 Kg (1,3 ton)," kata Suhermanto.

Ganja itu disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dilapisi oleh baja ringan. Dari pengakuan pengemudi ganja itu dikendalikan oleh Rocky dan Rizky yang kemudian ditangkap di Cikarang Bekasi dan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Dari penangkapan kedua pengendali tersebut, kemudian petugas Satres Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan tehnik controlled delivery kepada penerima barang haram itu. Kemudian, diamankan tersangka penerima atas nama Gardawan di Tebet Jakarta Selatan.

Melalui interogasi di lapangan, ganja didapat dari Irwan yang masih DPO yang berada di Aceh, dimana jaringan ini juga dikendalikan oleh saudara MUN alias Komandan serta saudara Ilham Maulana.

Jaringan ini diduga merupakan sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja antar provinsi, dan sudah beberapa kali melakukan pengiriman dalam jumlah 500 kg dan 950 kg ganja dengan menggunakan mobil box, serta puluhan kg narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bakleiding mobil APV serta Xenia.
(mhd)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved