Pascalibur Tahun Baru, Permohonan SIM di Polres Kobar Membludak
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pascalibur panjang Natal 2017 dan tahun baru 2018, Kantor Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), kebanjiran permohonan perpanjangan mau pun pembuatan baru Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra melalui Baur SIM Aiptu Agus Susanto menyampaikan, pascaliburan tahun baru permohonan SIM meningkat hingga 60% dibanding hari biasa. Sejak operasional pada hari pertama Selasa (2/1/2018) permohonan mencapai 81 orang.
"Biasanya kalau dihitung rata-rata per hari hanya 50 orang saja," ujar Agus, di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2018).
Agus mengatakan, peningkatan permohonan juga terjadi pascalibur Natal pada 27 Desember 2017 lalu permohonan pembuatan dan perpanjangan SIM hingga 95 pemohon, pada 28 Desember 2017 ada 82 pemohon, dan pada 29 Desember 2017 turun menjadi 48 pemohon.
"Ini biasa terjadi saat sebelum mereka berliburan keluar kota, jadi kebanyakan yang SIM-nya mau mati akan diperpanjang terlebih dahulu sebelum berangkat liburan," sebutnya.
Agus menerangkan, jika permintaan dalam sehari rata-rata 50 pemohon, maka sebulan ada sekitar 1.100 pemohon, sepanjang tahun 2017 ada 12.535 permohonan SIM, yang pembuatan baru ada 6.313 dan yang perpanjangan ada 6.223 pemohon.
"Kita selalu minus 1.000 material, jadi bagi yang membuat baru sementara kita beri surat keterangan izin mengemudi sementara sebagai pengganti material SIM yang belum tercetak," pungkasnya.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra melalui Baur SIM Aiptu Agus Susanto menyampaikan, pascaliburan tahun baru permohonan SIM meningkat hingga 60% dibanding hari biasa. Sejak operasional pada hari pertama Selasa (2/1/2018) permohonan mencapai 81 orang.
"Biasanya kalau dihitung rata-rata per hari hanya 50 orang saja," ujar Agus, di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2018).
Agus mengatakan, peningkatan permohonan juga terjadi pascalibur Natal pada 27 Desember 2017 lalu permohonan pembuatan dan perpanjangan SIM hingga 95 pemohon, pada 28 Desember 2017 ada 82 pemohon, dan pada 29 Desember 2017 turun menjadi 48 pemohon.
"Ini biasa terjadi saat sebelum mereka berliburan keluar kota, jadi kebanyakan yang SIM-nya mau mati akan diperpanjang terlebih dahulu sebelum berangkat liburan," sebutnya.
Agus menerangkan, jika permintaan dalam sehari rata-rata 50 pemohon, maka sebulan ada sekitar 1.100 pemohon, sepanjang tahun 2017 ada 12.535 permohonan SIM, yang pembuatan baru ada 6.313 dan yang perpanjangan ada 6.223 pemohon.
"Kita selalu minus 1.000 material, jadi bagi yang membuat baru sementara kita beri surat keterangan izin mengemudi sementara sebagai pengganti material SIM yang belum tercetak," pungkasnya.
(nag)