Pelayanan Samsat Kembali Dibuka dengan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Sabtu, 30 Mei 2020 - 21:27 WIB
loading...
Pelayanan Samsat Kembali...
Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan SIM, STNK dan BPKB dalam pelayanan Samsat untuk warga.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam pelayanan Samsat untuk warga. Hal ini tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.

Dalam surat tersebut, referensi dibukanya pelayanan Samsat dan BPKB lantaran Pemerintah telah mengumumkan rencana implementasi skenario menuju tatanan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona. Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Pol Singgamata mengatakan, pembukaan pelayanan samsat saat ini tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Intinya pelayanan sudah berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat menuju new normal," kata Singgamata, Sabtu (30/5/2020). Dalam pelayanannya, Singgamata menjelaskan, warga yang masa berlaku SIM-nya sudah habis sampai 29 Mei 2020 masih diberi dispensasi untuk perpanjangan SIM.

Artinya, bagi warga tersebut tidak perlu lagi mengikuti tes guna penerbitan SIM baru sebagaimana aturannya apabila telat memperpanjang masa berlaku SIM. "Bagi peserta uji SIM tersebut tetap diproses dengan perpanjangan bukan penerbitan SIM baru," ungkapnya. (Baca: Mulai Hari Ini Layanan SIM di Kota Depok Kembali Dibuka)

Sementara itu untuk waktu pelayanan samsat dimasa pandemi Covid-19, Kepala Seksi SIM Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Pintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin menambahkan, pelayanan Samsat untuk saat ini terbatas memjadi lima jam. "Jam operasional Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB, Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB," kata Lalu.

Selain pembatasan jam operasional, pelayanan Samsat juga akan membatasi pendaftar dan lebih memprioritaskan masyarakat yang sudah habis masa berlaku. "Jumlah pendaftar akan dibatasi. Untuk saat ini kita prioritaskan masyarakat yang sudah habis masa berlakunya, kalau misalnya masih lama, sebulan dua bulan kita imbau laksanakan perpanjangan dilain waktu," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SIM Keliling Jakarta...
SIM Keliling Jakarta Senin 8 Juli 2024, Termasuk Kampus Trilogi Kalibata
Palsukan SIM hingga...
Palsukan SIM hingga Ijazah, Pelaku Raup Untung hingga Rp30 Juta per Bulan
Korlantas Polri Wacanakan...
Korlantas Polri Wacanakan NIK KTP Gantikan Nomor SIM Mulai Tahun 2025
Sopir Truk di Lampung...
Sopir Truk di Lampung Utara Terciduk Gunakan SIM Palsu
Lintasan Uji Praktik...
Lintasan Uji Praktik SIM C Berubah, Angka Keberhasilan Naik 90%
Cegah Praktik Calo,...
Cegah Praktik Calo, Satlantas dan Propam Polresta Sidoarjo Razia Area Satpas SIM
Tinjau Satpas Singosari,...
Tinjau Satpas Singosari, Kapolres Malang Tekankan Kemudahan Bikin SIM
Hari Ini Satpas Cibinong...
Hari Ini Satpas Cibinong Bogor Terapkan Ujian Praktik SIM Baru
Lapangan Ujian SIM Berubah...
Lapangan Ujian SIM Berubah Pola Jadi Huruf S, Polres Depok Masih Tunggu Petunjuk
Rekomendasi
Daftar Usia dan Akun...
Daftar Usia dan Akun Instagram Pemain Drama Korea Weak Hero Class 2
Dembele Samai Rekor...
Dembele Samai Rekor Mbappe, Donnarumma Clean Sheet: PSG Ukir Sejarah di Kandang Arsenal!
6 Film Horor Indonesia...
6 Film Horor Indonesia Tayang Mei 2025, Ada Gundik
Berita Terkini
Misteri Ken Dedes, Kecantikan...
Misteri Ken Dedes, Kecantikan Luar Biasa dan Tanda Gaib yang Mengubah Kekuasaan di Tanah Jawa
58 menit yang lalu
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
8 jam yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
8 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
8 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
10 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
10 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved