Mau Tahun Baruan, Acong Nekat Gondol Motor Anggota TNI
Rabu, 03 Januari 2018 - 09:28 WIB
Mau Tahun Baruan, Acong Nekat Gondol Motor Anggota TNI
A
A
A
JAKARTA - Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat menangkap M Ferdi Saputra alias Acong (22) seorang remaja pengangguran yang nekat mencuri motor anggota TNI bernama Rusly Tomagola.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, pada hari Kamis 21 Desember 2017 sekitar pukul 16.00 WIB korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang.
Anggota kepolisian langsung cek tempat kejadian perkara dan dari hasil olah TKP dan dilakukan penyelidikan didapat petunjuk siapa pelaku yang telah mengambil sepeda motor milik korban. (BAca: Asyik Lihat Biduan Goyang, Motor Hartono Digondol Maling )
Seorang tetangga korban mengaku sempat melihat pelaku mendorong dan membawa kabur motor korban. Beruntung saksi mata mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Tanggal 30 Desember 2017, anggota reskrim Cempaka Putih dipimpin Kanit Reskrim Cempaka Putih Iptu Soleh menangkap tersangka Ferdi Saputra alias Acong di daerah Galur, Johar Baru," kata Suyatno kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).
Kepada petugas, Acong mengaku nekat mencuri motor korban yang ternyata masih tetangga itu lantaran butuh uang. Acong ingin merayakan pergantian tahun dengan menggelar pesta bersama teman-temannya.
"Barang bukti yang disita dari tersangka sepeda motor Honda Vario bernopol B 3081 PBL," tuturnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, pada hari Kamis 21 Desember 2017 sekitar pukul 16.00 WIB korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang.
Anggota kepolisian langsung cek tempat kejadian perkara dan dari hasil olah TKP dan dilakukan penyelidikan didapat petunjuk siapa pelaku yang telah mengambil sepeda motor milik korban. (BAca: Asyik Lihat Biduan Goyang, Motor Hartono Digondol Maling )
Seorang tetangga korban mengaku sempat melihat pelaku mendorong dan membawa kabur motor korban. Beruntung saksi mata mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Tanggal 30 Desember 2017, anggota reskrim Cempaka Putih dipimpin Kanit Reskrim Cempaka Putih Iptu Soleh menangkap tersangka Ferdi Saputra alias Acong di daerah Galur, Johar Baru," kata Suyatno kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).
Kepada petugas, Acong mengaku nekat mencuri motor korban yang ternyata masih tetangga itu lantaran butuh uang. Acong ingin merayakan pergantian tahun dengan menggelar pesta bersama teman-temannya.
"Barang bukti yang disita dari tersangka sepeda motor Honda Vario bernopol B 3081 PBL," tuturnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut.
(ysw)