Belanja Pakai Uang Palsu, 3 Pengedar Upal Diringkus

Selasa, 02 Januari 2018 - 16:11 WIB
Belanja Pakai Uang Palsu,...
Belanja Pakai Uang Palsu, 3 Pengedar Upal Diringkus
A A A
BANDUNG - Ento, Aris, dan Rino Setiawan, tiga pria asal Kabupaten Subang, diringkus anggota Polsek Blanakan karena mengedarkan uang palsu, Selasa (2/1/2018). Dari tangan tiga tersangka, polisi mengamankan ratusan lembar uang palsu pecahan 50.000.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus peredaran uang palsu ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari Dian, pemilik toko pakaian "Frediana". Korban melapor ke polisi karena menerima uang palsu dari dua orang pria tak dikenal yang berbelanja pakaian di tokonya.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Blanakan dan Satreskrim Polres Subang. Tak butuh waktu lama, dua tersangka Ento dan Aris berhasil diamankan.

"Dua tersangka ini membeli celana dengan uang palsu," Kasat Reskrim Polres Subang AKP Ilyas, Selasa (2/1/2018).

Kepada penyidik, ujar Ilyas, tersangka Ento dan Aris mengaku mendapatkan uang palsu itu dari Rino Setiawan. Penyidik lantas memburu Rino.

Tanpa kesulitan, Rino diringkus di kediamannya. Sedangkan Rino mengaku mendapatkan uang palsu dari pamannya, Nirtam alias Remon.

Kapolsek Blanakan AKP Sumaryana mengemukakan, saat diminta menunjukan tempat penyimpanan uang palsu, tersangka Rino berbelit-belit. Dia mengaku, upal disembunyikan di atas genting rumah, kamar tidur, dan, kamar mandi.

Saat digeledah, ternyata upal itu disembunyikam di kandang kambing di belakang rumah Rino.

"Kami geledah ke berbagai sudut rumah. Rino akhirnya memberi tahu upal itu disimpan di kandang kambing yang berukuran 4x3 meter," kata Sumaryana.

Di kandang kambing, ujar Kapolsek, petugas mengamankan uang palsu pecahan uang 50.000 sebanyak 121 lembar.

"Rino mengaku pamanya Nirtam alias Remon tinggal di Merak, Banten. Pamannya itu menyuruh Rino mengedarkan uang palsu," ujar Kapolsek.

Kini tim Polsek Blanakan dan Satreskrim Polres Subang memburu Nirtam alias Remon. "Pelaku utama kasus uang palsu (Nirtam alias Remon) masih kami buru," papar Kapolsek.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, kasus ini akan dikembangkan. Terutama untuk membongkar jaringan pengedar, pemasok, dan pembuat upal.

"Apakah berkaitan dengan pilkada atau terkait kasus upal di Karawang yang diungkap Mabes Polri beberapa waktu lalu atau tidak, ini masih terus diselidiki," tandas Yusri.
(sms)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
15 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved