Hari Kerja Pertama Tahun Baru, Oded Sidak Kantor BKPP Kota Bandung

Selasa, 02 Januari 2018 - 15:11 WIB
Hari Kerja Pertama Tahun...
Hari Kerja Pertama Tahun Baru, Oded Sidak Kantor BKPP Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pusat Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Selasa(2/1/2018). Sidak ini untuk melihat tingkat kehadiran pegawai di lingkungan BKPP dan Pemkot Bandung setelah libur panjang dan cuti bersama tahun baru.

Oded mengatakan, sebelum berlangsungnya libur dan cuti bersama telah mengingatkan kepada Kepala BKPP untuk bisa mengkondisikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Bandung agar dapat mematuhi aturan seusai libur dan cuti bersama Tahun Baru 2018, lalu. Hasilnya, kata Oded, 99% ASN di lingkungan Pemkot Bandung dapat mematuhi aturan mengenai jam kerja.

"Saya sudah mengingatkan kepada kepala BKPP untuk bisa mengkondisikan seluruh ASN di Kota Bandung masuk pada tanggal 2 Januari. Alhamdulillah, 99% hadir hari ini," kata Oded seusai sidak

Oded berharap, di tahun baru ini ASN di Pemkot Bandung bisa memikiki semangat baru dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. "Tahun baru harus ada semangat baru dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kota Bandung, Gunadi mengatakan, tingginya tingkat kehadiran ASN akibat kepahaman pegawai mengenai batas akhir cuti bersama libur tahun baru. Dia menyebutkan, pada hari pertama kerja di awal 2018, tingkat kehadiran ASN di Pemkot Bandung mencapai 95%. Sedangkan, kehadiran ASN di Kantor BKPP sendiri mencapai 99%. Mengenai adanya selisih, kata dia, karena masih ada ASN yang memang mengambil cuti dan sakit.

Selain itu, persoalan teknis yakni mesin absensi yang terdata tidak real time. Artinya, data pegawai yang masuk baru bisa tercatat beberapa saat kemudian. "95% data yang masuk ini data akhir pada pukul 10.00 WIB. Tapi, saat ini datanya terus bertambah," ujar dia.

Dia menjamin, pada hari pertama kerja di tahun baru tidak ada pegawai yang bolos. Jika memang ada pegawai yang kedapatan tidak bekerja, tentu pemerintah telah memiliki aturan untuk memberikan sanksi. "Sejauh ini belum ada. Tapi, kalau memang ditemukan tentu akan mendapatkan sanksi mulai administratif hingga sanksi berat sesuai dengan aturan," pungkas dia.
(wib)
Berita Terkait
Tips Bikin Foto Estetik...
Tips Bikin Foto Estetik untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025
IOH Tingkatkan Kapasitas...
IOH Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 50 Persen Selama Natal dan Tahun Baru 2023
Kumpulan Ucapan Natal...
Kumpulan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
Sambut Natal dan Tahun...
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Berbagi Keceriaan di Christmas Fantasy Land
5 Ide Seru untuk Mengisi...
5 Ide Seru untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru, Nomor 3 Cocok Buat Introvert
Siaga NARU 2025: Telkomsel...
Siaga NARU 2025: Telkomsel Kerahkan 5.000 BTS 5G dan AI Canggih demi Amankan Trafik Akhir Tahun
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
11 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
Penampakan Cumi-cumi...
Penampakan Cumi-cumi Raksasa Pertama Kalinya Sejak 100 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved