Hari Kerja Pertama Tahun Baru, Oded Sidak Kantor BKPP Kota Bandung

Selasa, 02 Januari 2018 - 15:11 WIB
Hari Kerja Pertama Tahun...
Hari Kerja Pertama Tahun Baru, Oded Sidak Kantor BKPP Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pusat Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Selasa(2/1/2018). Sidak ini untuk melihat tingkat kehadiran pegawai di lingkungan BKPP dan Pemkot Bandung setelah libur panjang dan cuti bersama tahun baru.

Oded mengatakan, sebelum berlangsungnya libur dan cuti bersama telah mengingatkan kepada Kepala BKPP untuk bisa mengkondisikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Bandung agar dapat mematuhi aturan seusai libur dan cuti bersama Tahun Baru 2018, lalu. Hasilnya, kata Oded, 99% ASN di lingkungan Pemkot Bandung dapat mematuhi aturan mengenai jam kerja.

"Saya sudah mengingatkan kepada kepala BKPP untuk bisa mengkondisikan seluruh ASN di Kota Bandung masuk pada tanggal 2 Januari. Alhamdulillah, 99% hadir hari ini," kata Oded seusai sidak

Oded berharap, di tahun baru ini ASN di Pemkot Bandung bisa memikiki semangat baru dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. "Tahun baru harus ada semangat baru dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kota Bandung, Gunadi mengatakan, tingginya tingkat kehadiran ASN akibat kepahaman pegawai mengenai batas akhir cuti bersama libur tahun baru. Dia menyebutkan, pada hari pertama kerja di awal 2018, tingkat kehadiran ASN di Pemkot Bandung mencapai 95%. Sedangkan, kehadiran ASN di Kantor BKPP sendiri mencapai 99%. Mengenai adanya selisih, kata dia, karena masih ada ASN yang memang mengambil cuti dan sakit.

Selain itu, persoalan teknis yakni mesin absensi yang terdata tidak real time. Artinya, data pegawai yang masuk baru bisa tercatat beberapa saat kemudian. "95% data yang masuk ini data akhir pada pukul 10.00 WIB. Tapi, saat ini datanya terus bertambah," ujar dia.

Dia menjamin, pada hari pertama kerja di tahun baru tidak ada pegawai yang bolos. Jika memang ada pegawai yang kedapatan tidak bekerja, tentu pemerintah telah memiliki aturan untuk memberikan sanksi. "Sejauh ini belum ada. Tapi, kalau memang ditemukan tentu akan mendapatkan sanksi mulai administratif hingga sanksi berat sesuai dengan aturan," pungkas dia.
(wib)
Berita Terkait
Tips Bikin Foto Estetik...
Tips Bikin Foto Estetik untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025
IOH Tingkatkan Kapasitas...
IOH Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 50 Persen Selama Natal dan Tahun Baru 2023
Kumpulan Ucapan Natal...
Kumpulan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
Sambut Natal dan Tahun...
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Berbagi Keceriaan di Christmas Fantasy Land
5 Ide Seru untuk Mengisi...
5 Ide Seru untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru, Nomor 3 Cocok Buat Introvert
Siaga NARU 2025: Telkomsel...
Siaga NARU 2025: Telkomsel Kerahkan 5.000 BTS 5G dan AI Canggih demi Amankan Trafik Akhir Tahun
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
17 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
Keistimewaan dan Amalan...
Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved