Jelang Malam Tahun Baru, 31.560 Petasan Dimusnahkan

Jum'at, 29 Desember 2017 - 00:16 WIB
Jelang Malam Tahun Baru,...
Jelang Malam Tahun Baru, 31.560 Petasan Dimusnahkan
A A A
BANDUNG - Sebanyak 31.560 butir petasan senilai Rp15 juta yang hendak diedarkan jelang malam pergantian tahun diamankan oleh anggota Polsek Parungkuda, jajaran Polres Sukabumi, Jawa Barat. Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan AM, pemilik petasan tersebut.

Petasan sebanyak 31.560 itu terdiri atas petasan gulung ukuran kecil sebanyak 76 roll. Satu roll berisi 251 butir petasan. Petasan gulung ukuran sedang sebanyak 50 roll (1 roll berisi 174 butir petasan) dan petasan gulung ukuran besar sebanyak 22 roll (1 roll berisi 172 butir petasan).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, puluhan ribu petasan itu merupakan hasil razia cipta kondisi. Polisi menyita petasan itu dari rumah AM, seorang pedagang petasan di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

"AM mengaku petasan tersebut dipasok oleh seseorang. Namun kami telusuri dugaan pedagang ini membuat sendiri petasan. Petasan tersebut siap dipasarkan menjelang malam pergantian tahun," kata Yusri Yunus di Mapolda Jabar (28/12/2017).

Jajaran Polres Sukabumi, ujar Yusri, langsung memusnahkan petasan tersebut dengan cara disiram air guna menghilangkan efek ledakannya. "Kasus ini akan didalami. Kemungkinan pedagang ini mempunyai jaringan pemasok dan penjual petasan eceran."
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2650 seconds (0.1#10.140)