Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Pengamen Selingkuhan Ibu Korban
A
A
A
TULUNGAGUNG - Aparat Kepolisian Tulungagung membekuk Aris Febriansyah (31) pengamen asal Desa/Kecamatan Ngunut. Aris ditangkap di rumah Katinah alias Wati warga Kecamatan Boyolangu. Dia melakukan penganiayaan yang berakibat tewasnya Hanung, anak kandung Wati yang masih berusia dua tahun.
"Yang bersangkutan (Aris Febriansyah) sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo, Kamis (28/12/2017). Dalam kematiannya sekujur tubuh Hanung dalam kondisi lebam lebam. Bibirnya pecah. Dari mulut dan hidungnya mengucurkan darah. Wati sempat membawa ke rumah sakit. Namun nyawa Hanung bocah bernasib malang itu tidak tertolong.
Peristiwa itu berlangsung Rabu dini hari 27 Desember 2017. Dalam interogasi petugas Aris mengakui semua perbuatan biadabnya. Dia meninju perut bocah kecil itu. Aris juga menyakiti pipi Hanung. Tidak berhenti disitu. Dia benturkan kepala Hanung ke lantai sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri. Kekerasan itu terjadi saat Wati sedang berada di warung makannya.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Priyambodo. Kenapa Aris tega melakukan kekerasan itu?. Menurut Mustijat pelaku dan ibu korban memiliki hubungan gelap. Aris kerap menginap di rumah Wati. Pengamen yang sering bergaul dengan minuman keras itu tidak jarang tidur di warung makan Wati yang berlokasi di Kompleks Pasar Ngemplak.
Perselingkuhan itu terjadi saat suami Wati tengah bekerja di luar pulau. Aris tega menganiaya Hanung, kata Priyambodo karena terbakar api cemburu.
Hatinya panas melihat keakraban Wati dengan pelanggan warung makannya. Apalagi dia mendengar kabar Wati juga menyukai pria pelanggan warung makannya.
Usai berpesta miras dengan teman temannya, dini hari itu Aris mendatangi Wati yang berada di warungnya. Wati tengah menggendong korban yang rewel dan terus menangis. Aris mengaku sempat tidur tidak jauh dari warung Wati.
Dia terjaga karena mendengar suara tangis korban. "Pelaku meminta paksa membawa korban jalan-jalan. Sebab saat itu ibu korban tengah memasak menyiapkan dagangan,"papar Priyambodo.
Ibu korban membiarkan anaknya dibawa. Sebab antara korban dan pelaku sudah saling mengenal akrab. Karena melihat korban terus menangis, Aris mengaku geram. Apalagi ditambah rasa cemburu, kemarahannya semakin menjadi jadi.
Penganiayaan tidak terelakkan. Kepada Wati, Aris mengatakan korban terpeleset lalu kejatuhan meja yang ambruk.
Dia juga turut mengantarkan korban ke rumah sakit termasuk hadir di pemakaman serta hadir di acara tahlilan atau berkirim doa.
"Pelaku berpura pura turut berduka atas kematian korban, "jelasnya. Dari penyelidikan yang dilakukan aparat, kata Priyambodo, petugas menemukan meja yang dimaksud Aris.
Meja itu terbuat dari triplek tipis. Melihat kondisinya mustahil mampu mengakibatkan kematian.
Menurut Priyombodo, pelaku juga tercatat sebagai seorang residivis. Dia tiga kali menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan atas kasus curanmor. Pada perkara ini, cemburu menjadi motif utama pelaku melakukan penganiayaan yang berakibat kematian. "Atas perbuatanya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," jelas Priyambodo.
Kapolsek Tulungagung Kompol Mustafa Alhadar menambahkan, setiap siang hari pelaku berada di warung makan ibu korban. Dia membantu membuka warung.
"Siang membantu ibu korban dan mengamen pada malam hari," ujarnya. Dalam kasus ini aparat kepolisian masih mengembangkan penyelidikan.
Polisi ingin memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam aksi penganiayaan yang menewaskan korban.
"Yang bersangkutan (Aris Febriansyah) sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo, Kamis (28/12/2017). Dalam kematiannya sekujur tubuh Hanung dalam kondisi lebam lebam. Bibirnya pecah. Dari mulut dan hidungnya mengucurkan darah. Wati sempat membawa ke rumah sakit. Namun nyawa Hanung bocah bernasib malang itu tidak tertolong.
Peristiwa itu berlangsung Rabu dini hari 27 Desember 2017. Dalam interogasi petugas Aris mengakui semua perbuatan biadabnya. Dia meninju perut bocah kecil itu. Aris juga menyakiti pipi Hanung. Tidak berhenti disitu. Dia benturkan kepala Hanung ke lantai sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri. Kekerasan itu terjadi saat Wati sedang berada di warung makannya.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Priyambodo. Kenapa Aris tega melakukan kekerasan itu?. Menurut Mustijat pelaku dan ibu korban memiliki hubungan gelap. Aris kerap menginap di rumah Wati. Pengamen yang sering bergaul dengan minuman keras itu tidak jarang tidur di warung makan Wati yang berlokasi di Kompleks Pasar Ngemplak.
Perselingkuhan itu terjadi saat suami Wati tengah bekerja di luar pulau. Aris tega menganiaya Hanung, kata Priyambodo karena terbakar api cemburu.
Hatinya panas melihat keakraban Wati dengan pelanggan warung makannya. Apalagi dia mendengar kabar Wati juga menyukai pria pelanggan warung makannya.
Usai berpesta miras dengan teman temannya, dini hari itu Aris mendatangi Wati yang berada di warungnya. Wati tengah menggendong korban yang rewel dan terus menangis. Aris mengaku sempat tidur tidak jauh dari warung Wati.
Dia terjaga karena mendengar suara tangis korban. "Pelaku meminta paksa membawa korban jalan-jalan. Sebab saat itu ibu korban tengah memasak menyiapkan dagangan,"papar Priyambodo.
Ibu korban membiarkan anaknya dibawa. Sebab antara korban dan pelaku sudah saling mengenal akrab. Karena melihat korban terus menangis, Aris mengaku geram. Apalagi ditambah rasa cemburu, kemarahannya semakin menjadi jadi.
Penganiayaan tidak terelakkan. Kepada Wati, Aris mengatakan korban terpeleset lalu kejatuhan meja yang ambruk.
Dia juga turut mengantarkan korban ke rumah sakit termasuk hadir di pemakaman serta hadir di acara tahlilan atau berkirim doa.
"Pelaku berpura pura turut berduka atas kematian korban, "jelasnya. Dari penyelidikan yang dilakukan aparat, kata Priyambodo, petugas menemukan meja yang dimaksud Aris.
Meja itu terbuat dari triplek tipis. Melihat kondisinya mustahil mampu mengakibatkan kematian.
Menurut Priyombodo, pelaku juga tercatat sebagai seorang residivis. Dia tiga kali menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan atas kasus curanmor. Pada perkara ini, cemburu menjadi motif utama pelaku melakukan penganiayaan yang berakibat kematian. "Atas perbuatanya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," jelas Priyambodo.
Kapolsek Tulungagung Kompol Mustafa Alhadar menambahkan, setiap siang hari pelaku berada di warung makan ibu korban. Dia membantu membuka warung.
"Siang membantu ibu korban dan mengamen pada malam hari," ujarnya. Dalam kasus ini aparat kepolisian masih mengembangkan penyelidikan.
Polisi ingin memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam aksi penganiayaan yang menewaskan korban.
(sms)