BNNP Maluku Sebut Kota Ambon Rawan Narkoba

Kamis, 28 Desember 2017 - 05:04 WIB
BNNP Maluku Sebut Kota...
BNNP Maluku Sebut Kota Ambon Rawan Narkoba
A A A
AMBON - Sepanjang tahun 2017 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, mengungkap 10 kasus narkotika dengan 19 tersangka yang merupakan jaringan nasional. Dari 10 kasus ini, delapan kasus di antaranya masuk P21.

Berdasarkan keterangan yang diterima SINDOnews, sejauh ini BNNP Maluku telah menyita sebanyak 3,11 gram ganja dan 136.17 gram sabu. Salah satu daerah paling banyak menyuplai beredarnya narkoba di Maluku adalah Kota Ambon.

“Beberapa daerah juga masuk radar, namun Ambon yang paling rawan. Sementara, kami sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Asal (TPA) Narkotika,” ungkap Kabid Pemberantasan Narkotika, AKBP John Wattimena, Rabu (27/12/2017).

Guna menekan jumlah penyalahgunaan narkotika, lanjut Wattimena, BNNP Maluku gencar melakukan berbagai upaya termasuk mengajak pecandu dan penyalahguna narkotika untuk melapor diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yang tersebar di seluruh Provinsi Maluku.

“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk menekan turunnya penyalahgunaan narkotika, termasuk mengadvokasi pembangunan berwawasan antinarkoba kepada 30 institusi pemerintah dan swasta, serta gerakan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Di lain sisi, Wattimena mengungkapkan, dari hasil kerja sama dengan pihak kepolisian daerah Maluku, berhasil menangkap sebanyak 118 tersangka dari 118 kasus. Namun dari 118 tersangka ini, tidak dijelaskan secara terperinci siapa saja yang terjerat.

Dia juga menyebut, di Maluku terdapat salah satu kampung bertipe Kampung Ambon, di DKI Jakarta. Untuk mencegah agar kampung ini bebas dari beredarnya narkoba, pihaknya melakukan tindakan-tindakan tegas dengan upaya penyitaan.

“Iya benar, satu kampung di Maluku mirip dengan Kampung Ambon di Jakarta. Kami sudah melakukan upaya pencegahan. Ada dua unit mobil dan tujuh unit sepeda motor yang sudah disita,” katanya.

Selain itu, terdapat rumah dan tanah yang disita. Kalau dikalkulasi berkisar Rp1 miliar. Semua harta benda ini bersumber dari satu tersangka yang sudah ditahan. Pihak BNNP Maluku juga terus mengupayakan penanganan, agar Maluku jauh dari meningkatnya peredaran narkoba.

Wattimena menambahkan, salah satu daerah yang paling berbahaya termasuk di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Namun berhubung Gunung Botak sudah ditutup pemerintah, sehingga peredaran narkoba di wilayah itu berangsur turun.
(kri)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
20 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
24 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
3 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved