BNNP Maluku Sebut Kota Ambon Rawan Narkoba

Kamis, 28 Desember 2017 - 05:04 WIB
BNNP Maluku Sebut Kota Ambon Rawan Narkoba
BNNP Maluku Sebut Kota Ambon Rawan Narkoba
A A A
AMBON - Sepanjang tahun 2017 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, mengungkap 10 kasus narkotika dengan 19 tersangka yang merupakan jaringan nasional. Dari 10 kasus ini, delapan kasus di antaranya masuk P21.

Berdasarkan keterangan yang diterima SINDOnews, sejauh ini BNNP Maluku telah menyita sebanyak 3,11 gram ganja dan 136.17 gram sabu. Salah satu daerah paling banyak menyuplai beredarnya narkoba di Maluku adalah Kota Ambon.

“Beberapa daerah juga masuk radar, namun Ambon yang paling rawan. Sementara, kami sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Asal (TPA) Narkotika,” ungkap Kabid Pemberantasan Narkotika, AKBP John Wattimena, Rabu (27/12/2017).

Guna menekan jumlah penyalahgunaan narkotika, lanjut Wattimena, BNNP Maluku gencar melakukan berbagai upaya termasuk mengajak pecandu dan penyalahguna narkotika untuk melapor diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yang tersebar di seluruh Provinsi Maluku.

“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk menekan turunnya penyalahgunaan narkotika, termasuk mengadvokasi pembangunan berwawasan antinarkoba kepada 30 institusi pemerintah dan swasta, serta gerakan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Di lain sisi, Wattimena mengungkapkan, dari hasil kerja sama dengan pihak kepolisian daerah Maluku, berhasil menangkap sebanyak 118 tersangka dari 118 kasus. Namun dari 118 tersangka ini, tidak dijelaskan secara terperinci siapa saja yang terjerat.

Dia juga menyebut, di Maluku terdapat salah satu kampung bertipe Kampung Ambon, di DKI Jakarta. Untuk mencegah agar kampung ini bebas dari beredarnya narkoba, pihaknya melakukan tindakan-tindakan tegas dengan upaya penyitaan.

“Iya benar, satu kampung di Maluku mirip dengan Kampung Ambon di Jakarta. Kami sudah melakukan upaya pencegahan. Ada dua unit mobil dan tujuh unit sepeda motor yang sudah disita,” katanya.

Selain itu, terdapat rumah dan tanah yang disita. Kalau dikalkulasi berkisar Rp1 miliar. Semua harta benda ini bersumber dari satu tersangka yang sudah ditahan. Pihak BNNP Maluku juga terus mengupayakan penanganan, agar Maluku jauh dari meningkatnya peredaran narkoba.

Wattimena menambahkan, salah satu daerah yang paling berbahaya termasuk di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Namun berhubung Gunung Botak sudah ditutup pemerintah, sehingga peredaran narkoba di wilayah itu berangsur turun.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4964 seconds (0.1#10.140)