Diduga Memeras Sesama Anggota TNI, Personel Divif 2 Kostrad Dibunuh

Rabu, 27 Desember 2017 - 17:24 WIB
Diduga Memeras Sesama...
Diduga Memeras Sesama Anggota TNI, Personel Divif 2 Kostrad Dibunuh
A A A
MALANG - Kasus pembunuhan Serma Achmad Bintara Pleton Kompi Denma Divif 2 Kostrad yang mayatnya dibuang di parit Dusun Dengkol, Kecamatan Singasari, Malang, Jawa Timur akhirnya terkuak. Pembunuhan diduga juga dilakukan oleh anggota Divif Kostrad Serda E, pada Sabtu 23 Desember 2017.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh MNC Media, motif pembunuhan terhadap Bintara anggota Divif 2 Kostrad tersebut diduga berlatar belakang pemerasan. Hal ini terkuak setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Serda E oleh Denpom Divif 2 Kostrad bahwa yang bersangkutan telah mengakui melakukan pembunuhan terhadap Serma Achmad.

Berdasarkan sumber MNC Media, pembunuhan terjadi karena Serma Achmad mencoba memeras pelaku Serda E dengan umpan istri korban berinisial NA. Motifnya perkenalan menggunakan Sosmed dan menjebak anggota dengan melakukan pertemuan di hotel dan menyelesaikan dengan meminta uang ganti rugi, agar tidak dilaporkan ke satuan Anggota tersebut.

Sementara itu Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI M Sabrar Fadhilah mengakui sudah mendengar berita tersebut. "Ya kejadiannya sudah dua hari lalu dan sudah diselidiki. Tapi untuk jelasnya silahkan konfirmasi ke Kadispenad Brigjen TNI Alfret Deny Tuejeh," kata Kapuspen saat dihubungi SINDOnews, Rabu (27/12/2017).

Dihubungi terpisah, Kadispenad Brigjen TNI Alfret Deny Tuejeh belum menjawab konfirmasi yang dilakukan SINDOnews baik lewat telepon maupun melalui pesan WhatsApp (WA).

Sebelumnya Warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dihebohkan atas penemuan mayat di parit desa tersebut tanpa mengenakan celana, Minggu pagi (24/12/2017). Mayat yang akhirnya diketahui sebagai Serma Achmad tersebut ditemukan warga yang hendak menggarap sawah di sekitar lokasi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)