Banyak Kerjaan, ASN Bintan Diimbau Tidak Tambah Cuti

Selasa, 26 Desember 2017 - 22:08 WIB
Banyak Kerjaan, ASN...
Banyak Kerjaan, ASN Bintan Diimbau Tidak Tambah Cuti
A A A
BANDAR SERI BENTAN - Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan tidak menambah cuti di akhir tahun. Para ASN yang mengambil cuti tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan.

"Banyak yang harus dikerjakan di akhir tahun, seperti menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) dan terpenting pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Dalmasri di Bandar Seri Bentan, Selasa (26/12/2017).

Ia juga meminta agar OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, kebersihan, pengamanan pasar, dan satuan polisi pamong praja untuk bekerja keras agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal. "Rumah sakit harus buka 24 jam, puskesmas dari pagi sampai jam 22.00."

Kepala BKPPD Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan, selama hari libur dan cuti bersama dalam rangka Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, kepala OPD diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan para pegawainya, sebelum dan setelah pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama.

Hal ini juga berlaku untuk unit kerja yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pimpinan unit kerja juga diminta dapat mengatur penugasan pegawai. "Pelayanan tetap harus berjalan maksimal," ujarnya.

Untuk diketahui, menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menetapkan cuti bersama pada Selasa (26/12/2017) bagi ASN di lingkungan Pemkab Bintan, guna menghormati perayaan Natal pada Senin (25/12/2017). Rabu (27/12/2017), ASN kembali masuk kerja seperti biasa.
(zik)
Berita Terkait
Aparatur Sipil Negara...
Aparatur Sipil Negara Bonebol Harus Pake Face Shield
Pemkab Gowa Akan Laksanakan...
Pemkab Gowa Akan Laksanakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah ASN
28 Pejabat Administrator...
28 Pejabat Administrator dan 91 Pejabat Pengawas Pemkab Deliserdang Dilantik
Pemkab Wajo Raih Predikat...
Pemkab Wajo Raih Predikat Implementasi Manajemen ASN Terbaik
8 Pejabat ASN Fakfak...
8 Pejabat ASN Fakfak Mengadu ke DPRD karena Dinonjobkan Bupati
Pemkab Luwu Utara Akan...
Pemkab Luwu Utara Akan Simulasi Bencana Alam Libatkan ASN dan TRC
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved