Natal dan Tahun Baru, 28 Napi Lapas Cibinong Dapat Remisi Khusus

Selasa, 26 Desember 2017 - 19:45 WIB
Natal dan Tahun Baru,...
Natal dan Tahun Baru, 28 Napi Lapas Cibinong Dapat Remisi Khusus
A A A
JAKARTA - Sebanyak 28 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Pondok Rajeg, Bogor, Jawa Barat, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman khusus Natal bagi umat Nasrani. Bahkan, sebanyak 55 warga binaan Nasrani juga diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk merayakan hari besar keagamaan mereka bahkan mengundang keluarga WBP untuk beribadah bersama di Gereja Lapas.

Kepala Lapas Cibinong Agung Krisna mengatakan, rangkaian ibadah dimulai sejak malam Natal 24 Desember, ibadah Natal 25 Desember, ibadah malam tutup tahun 2017 pada 31 Desember sampai dengan ibadah tahun baru tanggal 1 Januari 2018.

"Selain itu, Lapas juga akan memberikan remisi khusus Natal kepada 28 orang narapidana yang beragama Kristen dan Katolik," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (26/12/2017).

"Pengurangan hukuman atau remisi hendaknya dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat," tuturnya.

Dia mengimbau, agar warga binaan selalu bersyukur. "Bagi mereka yang memperoleh remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan YME , sebab remisi merupakan hikmah yang layak narapidana terima karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan," imbuhnya lagi.

"Adapun besaran yang diterima dalam Natal tahun 2017 antara 15 hari, sampai dengan 2 bulan," tambah Agung.

Agung menjelaskan, narapidanan yang mendapatkan remisi ini telah berkelakuan baik selama minimal 6 bulan. Selain merupakan hak bagi narapidana, remisi juga merupakan strategi potensial untuk mengatasi problem overcrowding yang terjadi hampir di seluruh Lapas/Rutan Indonesia.

"Seperti di Lapas Cibinong saat ini, telah mengalami overcrowded sebesar 177%, karena isi hunian saat ini adalah 1.498 orang WBP sedangkan kapasitas hunian hanya untuk 845 orang," ungkapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Dapat Remisi 17 Agustus,...
Dapat Remisi 17 Agustus, Narapidana Rutan Salatiga Sujud Syukur
Pemberian Remisi Dianggap...
Pemberian Remisi Dianggap Mampu Hemat Anggaran Negara
Tidak Penuhi Syarat,...
Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi
26 Napi WNA di Bali...
26 Napi WNA di Bali Dapat Diskon Hukuman Hari Natal
44 Napi Dapat Natal...
44 Napi Dapat Natal Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
HD Setuju Beri Remisi...
HD Setuju Beri Remisi Tahanan Saat HUT RI
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
5 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
5 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
6 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
6 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
8 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
8 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved