Kepergok Jambret IRT, 3 Pemuda Diringkus
A
A
A
BANDUNG - Nizar Ramdan (26), Apep Suheri (25), dan Orin Sobiran (23), diringkus polisi lantaran kepergok menjambret Lila Luna Leyzia (29), seorang ibu rumah tangga (IRT), Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Terusan Kopo-Katapang Km 12,5, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung tepat di depan pabrik Runnerrindo.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dini hari ini suasana cukup sepi. Korban Lila Luna Leyzia, warga Kampung Junti Girang, melintas membonceng motor Honda Beat hitam nopol D 2588 YYX yang dikendarai temannya. Tiba di depan Runnerrindo, tiba-tiba tiga pria berboncengan satu motor memepet korban.
Salah seorang pria merampas tas yang diselendangkan di bahu kanan korban. Setelah itu, tiga pria yang tak lain adalah, Nizar Ramdan, Apep Suheri, dan Orin Sobiran, kabur. Korban Lila berteriak jambret. Teriakan korban didengar oleh anggota Polsek Katapang yang sedang patroli yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Polisi lantas mengejar tiga pelaku. Beruntung pelaku berhasil diringkus sekitar 300 meter dari lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tas milik korvan yang berisi uang tunai Rp1,5 juta, satu unit ponsel Nokia, STNK motor, SIM C, dan dua kartu BPJS.
Kini, Nizar Ramdan, warga Kampung Pangauban RT 01/11, Desa Pangauban, Katapang; Apep Suheri, warga Kampung Babakan Sondari RT 02/07, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang; dan Orin Sobiran, Kampung Cikambuy Tengah RT 02/08, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, meringkuk di sel tahanan Polsek Katapang.
"Tiga pelaku diamankan Polsek Katapang untuk diproses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban nyaris mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dini hari ini suasana cukup sepi. Korban Lila Luna Leyzia, warga Kampung Junti Girang, melintas membonceng motor Honda Beat hitam nopol D 2588 YYX yang dikendarai temannya. Tiba di depan Runnerrindo, tiba-tiba tiga pria berboncengan satu motor memepet korban.
Salah seorang pria merampas tas yang diselendangkan di bahu kanan korban. Setelah itu, tiga pria yang tak lain adalah, Nizar Ramdan, Apep Suheri, dan Orin Sobiran, kabur. Korban Lila berteriak jambret. Teriakan korban didengar oleh anggota Polsek Katapang yang sedang patroli yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Polisi lantas mengejar tiga pelaku. Beruntung pelaku berhasil diringkus sekitar 300 meter dari lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tas milik korvan yang berisi uang tunai Rp1,5 juta, satu unit ponsel Nokia, STNK motor, SIM C, dan dua kartu BPJS.
Kini, Nizar Ramdan, warga Kampung Pangauban RT 01/11, Desa Pangauban, Katapang; Apep Suheri, warga Kampung Babakan Sondari RT 02/07, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang; dan Orin Sobiran, Kampung Cikambuy Tengah RT 02/08, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, meringkuk di sel tahanan Polsek Katapang.
"Tiga pelaku diamankan Polsek Katapang untuk diproses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban nyaris mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
(rhs)