Garuda-Askrindo Cairkan Santunan Ekstra Cover Jamaah Haji Meninggal di Pesawat
A
A
A
SOLO - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersama Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Persero mulai mencairkan santunan ekstra cover bagi delapan jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia saat perjalanan penerbangan. Santunan diberikan kepada ahli waris yang masing-masing menerima sebesar Rp125 juta.
Vice Presiden Umrah, Haji, dan Worker, Garuda Indonesia Tubagus Irfan mengatakan, santunan ekstra cover merupakan layanan tambahan yang diberikan bagi jamaah haji. Kriteria yang mendapatkan adalah jamaah haji yang meninggal dunia selama dalam pelayanan Garuda Indonesia, mulai dari bandara dan di dalam pesawat.
"Kami berusaha memberikan empati kepada keluarganya agar bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat," ujar Tubagus Irfan di sela-sela pemberian santunan ekstra cover kepada ahli waris secara simbolis yang digelar di Kota Solo, Jumat (22/12/2017) siang.
Dari delapan jamaah yang meninggal dunia di pesawat, empat orang di antaranya berasal dari embarkasi Solo. Mengenai santunan kematian lainnya di luar ekstra cover, hal itu menjadi kewenangan Kementerian Agama.
Pencairan dilakukan setelah Askrindo selesai melakukan verifikasi dan diserahkan kepada ahli waris saat akhir tahun. "Layanan tambahan ini sebagai bentuk empati kami kepada customer. Harapannya mereka benar-benar terlindungi," timpal General Manager Garuda Indonesia Brach Office Solo, Hendrawan.
Pimpinan Wilayah (Pimwil) Askrindo Jakarta-Cikini Achmad Rizali mengatakan, layanan ekstra cover merupakan sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Garuda dan Askrindo. Dari sisi premi nilainya hanya Rp4.100, namun manfaatnya cukup besar karena mencapai Rp125 juta.
Santunan yang diberikan lebih besar dibanding tahun lalu sebesar Rp100 juta. "Kami berharap tahun depan nilai dapat dinaikkan," ujar Achmad Rizali.
Kerja sama dengan Garuda Indonesia ini merupakan tahun kedua. Sementara, total jamaah yang dilayani ekstra cover mencapai 17.000 jamaah. Selain empat jamaah dari emberkasi Solo, juga terdapat empat jamaah lainnya yang mendapat santunan serupa. Yakni dari Banda Aceh, Makassar, Nusa Tenggara Barat, dan Medan.
Vice Presiden Umrah, Haji, dan Worker, Garuda Indonesia Tubagus Irfan mengatakan, santunan ekstra cover merupakan layanan tambahan yang diberikan bagi jamaah haji. Kriteria yang mendapatkan adalah jamaah haji yang meninggal dunia selama dalam pelayanan Garuda Indonesia, mulai dari bandara dan di dalam pesawat.
"Kami berusaha memberikan empati kepada keluarganya agar bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat," ujar Tubagus Irfan di sela-sela pemberian santunan ekstra cover kepada ahli waris secara simbolis yang digelar di Kota Solo, Jumat (22/12/2017) siang.
Dari delapan jamaah yang meninggal dunia di pesawat, empat orang di antaranya berasal dari embarkasi Solo. Mengenai santunan kematian lainnya di luar ekstra cover, hal itu menjadi kewenangan Kementerian Agama.
Pencairan dilakukan setelah Askrindo selesai melakukan verifikasi dan diserahkan kepada ahli waris saat akhir tahun. "Layanan tambahan ini sebagai bentuk empati kami kepada customer. Harapannya mereka benar-benar terlindungi," timpal General Manager Garuda Indonesia Brach Office Solo, Hendrawan.
Pimpinan Wilayah (Pimwil) Askrindo Jakarta-Cikini Achmad Rizali mengatakan, layanan ekstra cover merupakan sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Garuda dan Askrindo. Dari sisi premi nilainya hanya Rp4.100, namun manfaatnya cukup besar karena mencapai Rp125 juta.
Santunan yang diberikan lebih besar dibanding tahun lalu sebesar Rp100 juta. "Kami berharap tahun depan nilai dapat dinaikkan," ujar Achmad Rizali.
Kerja sama dengan Garuda Indonesia ini merupakan tahun kedua. Sementara, total jamaah yang dilayani ekstra cover mencapai 17.000 jamaah. Selain empat jamaah dari emberkasi Solo, juga terdapat empat jamaah lainnya yang mendapat santunan serupa. Yakni dari Banda Aceh, Makassar, Nusa Tenggara Barat, dan Medan.
(wib)