KTP Ketua PAN Sidimpuan Dicatut Dukung Balon Wali Independen
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) Erwin Nasution mengaku, Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya disalahgunakan untuk mendukung bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang maju dari jalur independen.
“Kecewa, karena potocopy KTP saya disalahgunakan untuk mendukung balon wali kota/wakil wali kota yang maju dari jalur independen,”ujarnya, Kamis (21/12/2017).
Pencatutan KPT ini terungkap ketika Kepala Lingkungan (kepling) 8, Kelurahan WEK 5, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Hamdan Daulay, menghubungi dan memberitahu KTP atas nama Erwin Nasution, dicatut untuk mendukung salah satu balon wali kota/wakil wali kota dari jalur independen.
“Awalnya, saya tidak tau kejadian itu. Tapi, setelah pak kepling menghubungi, saya jadi tau peristiwa tersebut,” tutur laki-laki yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) itu.
Untuk memastikan kebenaran tersebut, dia akan melakukan kroscek terhadap informasi yang disampaikan kepling itu. “Saya masih di luar kota, setelah ke Sidimpuan nanti, saya akan langsung periksa kebenarannya,”imbuhnya.
Apabila terbukti nantinya, dia akan melakukan tindakan-tindakan hukum yang sudah diatur oleh peraturan yang berlaku, karena dianggap sudah merugikannya.
Dia mengatakan, potocopy KTP miliknya itu banyak tersebar seperti, di kantor lurah, camat atau showroom. ”Mungkin saja pemegang kepentingan mengambil potocopy KTP saya itu dari kantor pemerintahan atau showroom. Karena saya sering berurusan dengan pemerintahan atau pembelian sepeda motor atau mobil,”ujarnya.
Dia mengimbau seluruh kader PAN di Padangsidimpuan, agar memastikan apakah KTP dipergunakan atau sebaliknya untuk mendukung balon wali kota/wakil wali kota yang maju dari jalur independen, karena tindakan pancaplokan dukungan melalui KTP itu dapat merugikan kader.
“Kecewa, karena potocopy KTP saya disalahgunakan untuk mendukung balon wali kota/wakil wali kota yang maju dari jalur independen,”ujarnya, Kamis (21/12/2017).
Pencatutan KPT ini terungkap ketika Kepala Lingkungan (kepling) 8, Kelurahan WEK 5, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Hamdan Daulay, menghubungi dan memberitahu KTP atas nama Erwin Nasution, dicatut untuk mendukung salah satu balon wali kota/wakil wali kota dari jalur independen.
“Awalnya, saya tidak tau kejadian itu. Tapi, setelah pak kepling menghubungi, saya jadi tau peristiwa tersebut,” tutur laki-laki yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) itu.
Untuk memastikan kebenaran tersebut, dia akan melakukan kroscek terhadap informasi yang disampaikan kepling itu. “Saya masih di luar kota, setelah ke Sidimpuan nanti, saya akan langsung periksa kebenarannya,”imbuhnya.
Apabila terbukti nantinya, dia akan melakukan tindakan-tindakan hukum yang sudah diatur oleh peraturan yang berlaku, karena dianggap sudah merugikannya.
Dia mengatakan, potocopy KTP miliknya itu banyak tersebar seperti, di kantor lurah, camat atau showroom. ”Mungkin saja pemegang kepentingan mengambil potocopy KTP saya itu dari kantor pemerintahan atau showroom. Karena saya sering berurusan dengan pemerintahan atau pembelian sepeda motor atau mobil,”ujarnya.
Dia mengimbau seluruh kader PAN di Padangsidimpuan, agar memastikan apakah KTP dipergunakan atau sebaliknya untuk mendukung balon wali kota/wakil wali kota yang maju dari jalur independen, karena tindakan pancaplokan dukungan melalui KTP itu dapat merugikan kader.
(rhs)