Diduga Lakukan Pemerasan ke Perusahaan, 4 Anggota LSM Ditangkap

Rabu, 20 Desember 2017 - 14:47 WIB
Diduga Lakukan Pemerasan...
Diduga Lakukan Pemerasan ke Perusahaan, 4 Anggota LSM Ditangkap
A A A
SIDOARJO - Jajaran Polresta Sidoarjo menangkap empat oknum anggota sebuah LSM di Sidoarjo yang diduga melakukan pemerasan ke sebuah perusahaan, Rabu (20/12/2017). Keempat oknum anggota LSM itu diantaranya berinisial CPG, AJ, SM, dan DK. Mereka warga Sidoarjo yang ditangkap anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo karena diduga melakukan pemerasan terhadap manajemen PT Sekar Laut Group.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, diketahui jika keempat oknum anggota LSM ini meminta pihak perusahaan sejumlah uang setelah melakukan aksi demo terkait dugaan bau limbah menyengat yg dikeluarkan oleh pabrik yang dikelola PT Sekar Laut Group.

Tidak hanya itu, keempat tersangka ini diduga juga menggerakkan aksi penutupan saluran pembuangan limbah pabrik dengan menggunakan semen cor.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menegaskan, aksi yang dilakukan para tersangka ini tergolong aksi premanisme dan melanggar kewenangannya sebagai anggota LSM saat melakukan aksi demo.

"Aksi para tersangka ini sudah masuk kategori premanisne yang tidak bisa ditoleransi lagi," ujar Himawan Bayu Aji.

Sementara dugaan aksi premanisme dengan meminta uang dan menutup saluran pembuangan limbah ini terungkap, setelah pihak manajemen Sekar Laut Group melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti alat kejahatan, diantaranya sejumlah HP, dan sebuah truk molen yang digunakan untuk menutup saluran pembuangan limbah perusahaan.

Para tersangka anggota sebuah LSM terkenal di Sidoarjo ini akan dikenakan Undang-Undang ITE karena menggunakan media elektronik dalam melakukan aksinya.

Sementara polisi sendiri saat ini tengah melakukan pengembangan kasus tersebut karena diduga masih ada tersangka lain yang terlibat dan belum tertangkap.
(sms)
Berita Terkait
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Revisi UU ITE Dinilai...
Revisi UU ITE Dinilai Perlu Perjelas Aspek Penghinaan
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
17 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Rusia Mengajak...
4 Alasan Rusia Mengajak Indonesia Bergabung ke BRICS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved