Produk Ilegal Senilai Rp3,4 Miliar Dimusnahkan
A
A
A
BANDUNG - Ratusan ribu produk, baik pangan, obat, maupun kosmetik, ilegal dan berbahaya senilai Rp3,4 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Jabar, Rabu (20/12/2017). Produk ilegal yang didominasi produk pangan, satu per satu produk dimasukkan ke drum yang berisi kayu bakar menyala.
Ratusan ribu produk ilegal tersebut merupakan hasil operasi dan penyitaan yang dilaksanakan jajaran BBPOM Bandung dan kota/kabupaten lain se-Jabar selama 2017 ini. "Produk ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dan pengawasan BBPOM selama tahun ini," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim kepada wartawan di sela-sela pemusnahan.
Abdul mengemukakan, produk-produk tersebut dinyatakan berbahaya karena mengandung bahan kimia berbahaya terutama pada obat dan kosmetik. Sedangkan produk pangan, ditemukan mengandung zat yang diharamkan. Selain itu, tak sedikit juga produk yang tak mengantongi izin edar dan kedaluwarsa. "Yang paling banyak produk pangan," ujarnya.
Seluruh produk yang dimusnahkan, tutur Abdul, merupakan barang bukti yang kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. "Produk kosmetik ilegal paling banyak dari Karawang. Produk lain ada dari Cirebon dan Garut," tutur Abdul.
Ratusan ribu produk ilegal tersebut merupakan hasil operasi dan penyitaan yang dilaksanakan jajaran BBPOM Bandung dan kota/kabupaten lain se-Jabar selama 2017 ini. "Produk ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dan pengawasan BBPOM selama tahun ini," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim kepada wartawan di sela-sela pemusnahan.
Abdul mengemukakan, produk-produk tersebut dinyatakan berbahaya karena mengandung bahan kimia berbahaya terutama pada obat dan kosmetik. Sedangkan produk pangan, ditemukan mengandung zat yang diharamkan. Selain itu, tak sedikit juga produk yang tak mengantongi izin edar dan kedaluwarsa. "Yang paling banyak produk pangan," ujarnya.
Seluruh produk yang dimusnahkan, tutur Abdul, merupakan barang bukti yang kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. "Produk kosmetik ilegal paling banyak dari Karawang. Produk lain ada dari Cirebon dan Garut," tutur Abdul.
(wib)