Hindari HIV/AIDS, Bupati Badung Segel Tempat Prostitusi di Kuta

Rabu, 20 Desember 2017 - 07:00 WIB
Hindari HIV/AIDS, Bupati...
Hindari HIV/AIDS, Bupati Badung Segel Tempat Prostitusi di Kuta
A A A
BADUNG - Bupati Badung, Provinsi Bali, Nyoman Giri Prasta menyegel tempat prostitusi Aseman dan Gunung Lawu di Jalan By Pas Ngurah Rai, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Selasa (19/12/2017).

Dari dua lokasi itu ada 52 wisma yang dibredel dimana telah dihuni oleh ratusan perempuan yang bekerja sebagai penghibur. Bupati Badung, Giri Prasta menyatakan, penyegelan lokasi prostitusi itu untuk menyelamatkan generasi muda Badung agar terhindar dari perilaku negatif dan menimbulkan penyakit masyarakat.

Dia menjelaskan, bahwa penutupan lokalisasi di dua tempat tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Penutupan lokalisasi ini dilakukan mengingat dampak yang ditimbulkan ke depannya sangat besar. Seperti penyebaran penyakit HIV/AIDS yang dikhawatirkan merusak generasi muda Badung. Tidak ada toleransi lagi, lokalisasi dan tempat prostitusi ini resmi kami tutup,” terangnya.

Pihaknya menegaskan, penutupan lokalisasi telah dilakukan sesuai prosedur dan SOP dengan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali dan kemudian dilakukan penindakann secara tegas.

Dia mengatakan, bahwa lokalisasi ini telah beroperasi sejak sejak 30 tahun lebih bila diteruskan bisa rusak semuanya. Pasca ditutupnya lokasi prostitusi tersebut maka tempatnya akan dialih fungsikan. Untuk menjadi tempat pusat perekonomian masyarakat agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perunang-undangan.

"Secara tegas kalau nantinya ada bibit-bibit seperti ini lagi, saya perintahkan ketua tim yustisi untuk melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Badung harus bersih dari tempat prostitusi," tegasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6519 seconds (0.1#10.140)