Perindo Kudus Lolos Verifikasi Faktual KPU

Selasa, 19 Desember 2017 - 20:12 WIB
Perindo Kudus Lolos...
Perindo Kudus Lolos Verifikasi Faktual KPU
A A A
KUDUS - DPD Partai Perindo Kudus dinyatakan memenuhi syarat usai mengikuti verifikasi faktual kepengurusan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lima pengurus struktural berada di tempat sembari menunjukkan KTP dan KTA yang sesuai dengan surat keputusan (SK).

"Tadi verifikasi faktual dihadiri oleh komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Kudus, dan dinyatakan memenuhi syarat atau MS, kita aman," ujar Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Kudus, Susanto, Selasa (19/12/2017).

Dia menambahkan, dalam verfikasi itu juga ditanyakan tentang status domisili kantor sekretariat yang digunakan serta kuota 30% perempuan di kepengurusan. Usai ditunjukkan dokumen tentang status kantor, komisioner KPU dan anggota Panwaslu juga diajak berkeliling di area Kantor DPD Partai Perindo Kudus yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan Desa Gulang RT 1/6 Kecamatan Mejobo, Kudus.

"Jadi mereka tadi melihat secara langsung detail ruangan kantor kita, termasuk terpasangnya foto Presiden dan Wakil Presiden, serta Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibdjo. Ada pula perlengkapan kantor semua. Aman, verifikasi faktual lancar tanpa hambatan," timpalnya.

Memasuki tahapan selanjutnya, Perindo Kudus juga optimistis bakal lolos karena telah mendistribusikan 1.310 KTA. Untuk proses verifikasi faktual keanggotaan diambil sampel 10 persen yakni 131 anggota.

"Verifikasi faktual keanggotaan dilaksanakan pada 20-30 Desember. Optimistis bakal lolos lagi, karena di Kudus ini batas minimumnya adalah 832 anggota, tapi kita siapkan 1.310 anggota," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8146 seconds (0.1#10.140)