Simpan Sabu dalam Kontrasepsi, Akuntan asal Australia Diringkus Bea Cukai

Selasa, 19 Desember 2017 - 14:38 WIB
Simpan Sabu dalam Kontrasepsi,...
Simpan Sabu dalam Kontrasepsi, Akuntan asal Australia Diringkus Bea Cukai
A A A
DENPASAR - Seorang pria asal Australia berinisial IER (35) diringkus Bea Cukai Ngurah Rai pada Senin 4 Desember 2017 karena kedapatan menyembunyikan sabu-sabu dalam kondom dan botol. Pria yang berprofesi sebagai akuntan ini menyembunyikan lima paket berisi kristal bening seberat 19,97 gram dan 14 tablet dengan berat total 6,22 gram dalam tasnya.

"Dia menyembunyikan barang terlarang tersebut di beberapa tempat, yakni dalam kemasan alas kontrasepsi. Selain itu juga pelaku menyimpan narkoba dalam botol plastik dan kemasan plastik basing yang kemudian disimpan dalam koper dan tas punggung miliknya,"kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono, Selasa (19/12/2017).

Dia menyatakan, tersangka IER ditangkap saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Dia tiba di Denpasar dengan menumpang pesawat Thai Airways nomor penerbangan TG 431 dari Bangkok sekitar pukul 15.20 Wita.

Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai, tersangka kedapatan membawa barang yang diduga sebagai sediaan narkotika. Tersangka diperiksa oleh petugas kami di Terminal Kedatangan Internasional dan berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata pelaku positif memakai sabu-sabu dan ekstasi.

"Tersangka melanggar Undang-Undang Narkotika No 35/2009. Pelaku untuk selanjutnya kami serahkan ke Polda Bali," tutupnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)