Verifikasi Faktual, KPU Nyatakan DPD Perindo Merangin Penuhi Syarat

Selasa, 19 Desember 2017 - 13:20 WIB
Verifikasi Faktual,...
Verifikasi Faktual, KPU Nyatakan DPD Perindo Merangin Penuhi Syarat
A A A
MERANGIN - Ketua KPUD Merangin Iron Syahroni mengatakan, DPD Partai Perindo Merangin telah memenuhi syarat setelah menjalani verifikasi faktual, Selasa (19/12/2017). Tim Verifikasi Faktual yang diketuai Iron Syahroni didampingi Panwas Kabupaten Merangin telah mengecek kelengkapan administrasi, seperti KTP, KTA pengurus, surat keterangan domisili kantor, dan 30% keterwakilan anggota perempuan.

"Hasil pengecekan kami secara langsung, semuanya memenuhi syarat. Namun, kami belum bisa umumkan karena harus melakukan pleno di kantor KPUD Merangin. Mulai besok kami akan melakukan verifikasi faktual anggota di kecamatan," jelas Iron.

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Merangin Selamet Edi Sucipto mengatakan, Perindo Merangin dinyatakan lolos verifikasi faktual. "Sudah dicek semua oleh pihak KPUD Merangin dan semua dinyatakan memenuhi syarat, sehingga dipastikan lolos verifikasi faktual. Besok kami akan dampingi pihak KPUD melakukan verifikasi keanggotaan hingga tingkat DPC," terangnya.
(wib)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
44 menit yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
45 menit yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
1 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
1 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
2 jam yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
2 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved