Merasa Diabaikan, Buruh Gugat Pemda Mamuju Utara Rp34 Miliar

Senin, 18 Desember 2017 - 20:33 WIB
Merasa Diabaikan, Buruh...
Merasa Diabaikan, Buruh Gugat Pemda Mamuju Utara Rp34 Miliar
A A A
MATRA - Dianggap tak peduli terhadap nasib buruh yang di PHK oleh pihak PT. Mamuang, Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, digugat ke Pengadilan Negeri Pasangkayu.

Langkah tersebut terpaksa diambil oleh puluhan buruh melalui kuasa hukumnya, Tjalla Rasido, SH yang menggugat Pemda Mamuju Utara di Pengadilan Negeri Pasangkayu dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp34 miliar.

Dalam sidang gugatan yang dibacakan, penggugat menuding Disnakertrans tak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan pembinaan terhadap buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang seharusnya dilindungi sehingga tidak berdampak pada pemutusan kerja.

Pemutusan kerja yang dilakukan oleh PT Mamuang yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, berawal dari dikeluarkannya puluhan pekerja dari struktur keanggotaan SPSI. karena persoalan organisasi puluhan pekerja di PT mamuang di PHK secara sepihak.

Sementara Tjalla Rasido, SH. Kuasa Hukum Buruh menuding pihak PT Mamuang dengan sengaja membubarkan organisasi buruh dengan cara memutasi para pekerja yang tergabung dalam organisasi SPSI, sehingga puluhan buruh kehilangan pekerjaan.

"selain itu ia juga menuding pemerintah lalai melindungi buruh terhadap organisasinya," ujar Tjalla Rasido SH.

Sementara M Darwis Kabag Hukum Pemda Matra mengatakan, tuntutan buruh sah-sah saja sebagai warga Negara, namun gugatan yang diajukan buruh ke Pengadilan Negeri pasangkayu ini adalah prematur dan salah alamat. "serta tak memiliki legal standing," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Lahan Tambang Nikel...
Lahan Tambang Nikel Diserobot, Sejumlah Pihak Digugat Termasuk Gubernur
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved