Merasa Diabaikan, Buruh Gugat Pemda Mamuju Utara Rp34 Miliar

Senin, 18 Desember 2017 - 20:33 WIB
Merasa Diabaikan, Buruh...
Merasa Diabaikan, Buruh Gugat Pemda Mamuju Utara Rp34 Miliar
A A A
MATRA - Dianggap tak peduli terhadap nasib buruh yang di PHK oleh pihak PT. Mamuang, Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, digugat ke Pengadilan Negeri Pasangkayu.

Langkah tersebut terpaksa diambil oleh puluhan buruh melalui kuasa hukumnya, Tjalla Rasido, SH yang menggugat Pemda Mamuju Utara di Pengadilan Negeri Pasangkayu dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp34 miliar.

Dalam sidang gugatan yang dibacakan, penggugat menuding Disnakertrans tak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan pembinaan terhadap buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang seharusnya dilindungi sehingga tidak berdampak pada pemutusan kerja.

Pemutusan kerja yang dilakukan oleh PT Mamuang yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, berawal dari dikeluarkannya puluhan pekerja dari struktur keanggotaan SPSI. karena persoalan organisasi puluhan pekerja di PT mamuang di PHK secara sepihak.

Sementara Tjalla Rasido, SH. Kuasa Hukum Buruh menuding pihak PT Mamuang dengan sengaja membubarkan organisasi buruh dengan cara memutasi para pekerja yang tergabung dalam organisasi SPSI, sehingga puluhan buruh kehilangan pekerjaan.

"selain itu ia juga menuding pemerintah lalai melindungi buruh terhadap organisasinya," ujar Tjalla Rasido SH.

Sementara M Darwis Kabag Hukum Pemda Matra mengatakan, tuntutan buruh sah-sah saja sebagai warga Negara, namun gugatan yang diajukan buruh ke Pengadilan Negeri pasangkayu ini adalah prematur dan salah alamat. "serta tak memiliki legal standing," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Lahan Tambang Nikel...
Lahan Tambang Nikel Diserobot, Sejumlah Pihak Digugat Termasuk Gubernur
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved