Narkoba di Diskotek MG, BNNP DKI Tetapkan 8 Orang Tersangka

Senin, 18 Desember 2017 - 14:08 WIB
Narkoba di Diskotek...
Narkoba di Diskotek MG, BNNP DKI Tetapkan 8 Orang Tersangka
A A A
JAKARTA - Pengembangan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kembali menambah 3 tersangka dalam temuan pabrik narkoba di diskotik MGI. Total sudah 8 tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Johnnypol Latupeirissa mengatakan saat ini pihaknya menahan 8 orang yang terduga terlibat peredaran narkoba cair.

"Mereka yang ditetapkan tersangka terdiri dari manajer diskotek, kapten, bar tender, bendahara, waitres dan petugas keamanan diskotek," ujarnya kepada wartawan di kantor BNNP DKI, Senin (18/12/2017).

Sementara terhadap 115 orang yang diamankan, BNNP mengatakan proses assesment sedang diproses, mereka jalani wajib lapor dan jalani rehabilitasi total. Hasil ini merujuk dari tes urine positif dalam narkoba.

Pengembangan juga dilakukan kepada pemilik Diskotik MGI, Rudy. Perburuan terhadapnya dilakukan petugas. BNNP pun berharap Rudy dapat menyerahkan diri.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
1 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
2 jam yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
2 jam yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved