Perindo Temanggung Yakin Lolos Verifikasi Faktual
A
A
A
TEMANGGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung, Jawa Tengah, telah melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Temanggung, Sabtu (16/12/2017).
Kegiatan tersebut dipimpin Komisioner KPU Temanggung Ari Murti Hendrowardani dan disambut langsung Ketua DPD Partai Perindo Temanggung Ani Agustina di Kantor DPD Perindo setempat.
DPD Partai Perindo Temanggung tersebut termasuk diverifikasi awal oleh KPU setempat. Ketua DPD Partai Perindo Temanggung Ani Agustina mengatakan, dalam verifikasi tersebut, KPU melakukan pengecekan kondisi di lapangan yang sesuai dengan surat keterangan, seperti keberadaan kantor, kepengurusan, rekening bank. KPU Temanggung juga melakukan pengecekan semua berkas yang ada di Kantor DPD Partai Perindo Temanggung.
"Berkas yang kami siapkan semuanya lengkap," kata Ani dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (17/12/2017).
Ani menjelaskan, setelah mengecek kondisi di lapangan, KPU Temanggung kemudian membawa berkas tersebut untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. KPU rencananya mengumumkan hasil verifikasi tersebut pada tanggal 4 Januari 2018.
"Namun dengan semua persiapan yang telah matang, kami yakin Perindo Temanggung lolos verifikasi faktual," tandasnya.
Kegiatan tersebut dipimpin Komisioner KPU Temanggung Ari Murti Hendrowardani dan disambut langsung Ketua DPD Partai Perindo Temanggung Ani Agustina di Kantor DPD Perindo setempat.
DPD Partai Perindo Temanggung tersebut termasuk diverifikasi awal oleh KPU setempat. Ketua DPD Partai Perindo Temanggung Ani Agustina mengatakan, dalam verifikasi tersebut, KPU melakukan pengecekan kondisi di lapangan yang sesuai dengan surat keterangan, seperti keberadaan kantor, kepengurusan, rekening bank. KPU Temanggung juga melakukan pengecekan semua berkas yang ada di Kantor DPD Partai Perindo Temanggung.
"Berkas yang kami siapkan semuanya lengkap," kata Ani dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (17/12/2017).
Ani menjelaskan, setelah mengecek kondisi di lapangan, KPU Temanggung kemudian membawa berkas tersebut untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. KPU rencananya mengumumkan hasil verifikasi tersebut pada tanggal 4 Januari 2018.
"Namun dengan semua persiapan yang telah matang, kami yakin Perindo Temanggung lolos verifikasi faktual," tandasnya.
(zik)