Kapolrestabes Bandung Ajak 36 Bandit Janji Bertobat

Selasa, 12 Desember 2017 - 14:48 WIB
Kapolrestabes Bandung...
Kapolrestabes Bandung Ajak 36 Bandit Janji Bertobat
A A A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengajak 36 tersangka pelaku kejahatan (bandit) mengucapkan janji bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Seluruh tersangka mengangkat tangan kanan dengan tanda dua jari.

"Saya berjanji tak akan kembali melakukan kejahatan setelah keluar dari penjara nanti. Saya berjanji akan kembali ke jalan yang benar," kata Hendro yang diikuti 36 tersangka saat ekapos hasil Operasi Libas Lodaya 2017 di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Selasa (12/12/2017).

Hendro mengatakan, 11 hari melaksanakan Operasi Libas Lodaya 2017, jajaran Polrestabes Bandung mengungkap 26 kasus kejahatan dan meringkus 36 tersangka. Mereka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dia mengatakan, Operasi Libas Lodaya 2017 merupakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam upaya cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018. Operasi itu difokuskan untuk membasmi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, seperti curas, curat, dan curanmor.

"Delapan dari 36 pelaku kejahatan itu terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak kakinya karena melawan saat akan diamankan," kata Hendro yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana.

Dari pengungkapan kasus itu, ujar Hendro, berbagai alat bukti dan hasil kejahatan diamankan dari para pelaku. Di antaranya, tiga senjata api rakitan, beberapa senjata tajam, 10 sepeda motor, dan lain-lain. "Dengan operasi ini, saya nyatakan, Bandung tidak aman bagi pelaku kejahatan, namun aman bagi masyarakat," tandas Hendro.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8653 seconds (0.1#10.140)