Mikrolet Bakal Diganti Minibus Ber-AC, Ini Penjelasan Organda

Senin, 11 Desember 2017 - 07:03 WIB
Mikrolet Bakal Diganti...
Mikrolet Bakal Diganti Minibus Ber-AC, Ini Penjelasan Organda
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meremajakan angkutan umum untuk mewujudkan program OK Otrip yang menyentuh permukiman warga. Dari pihak organisasi angkutan darat (organda), mengusulkan agar angkutan bus kecil menggunakan kendaraan mini berkapasitas tujuh orang.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengusulkan armada pengganti bus kecil jenis mikrolet dan angkutan kota (angkot) dengan kendaraan pribadi jenis minibus yang duduknya menghadap ke depan berkapasitas tujuh orang.

Namun Shafruhan membantah jika usulan itu dimaksudkan untuk memuluskan program OK Otrip yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan-Sandiaga Uno dalam upaya mengurai kemacetan. Diketahui, program ini mengintegrasikan seluruh angkutan jalan hingga ke permukiman warga.

"Usulan itu untuk memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29/2015, di mana salah satunya mewajibkan angkutan kecil berfasilitas air conditioner (AC). Aturan tersebut berlaku mulai 2018," kata Shafruhan Sinungan saat dihubungi Minggu (11/12/2017).

Shafruhan menyebutkan, sejak permenhub tersebut diterbitkan, pihaknya bersama seluruh anggota arganda, khususnya pengusaha mikrolet, berupaya memenuhi amanat peraturan tersebut dengan melakukan survei diberbagai sektor. Baik sisi operasional, kenyamanan, hingga kemanan dan kemudahan pengguna.

Hasilnya, pada awal 2017 disepakati bahwa pengganti mikrolet adalah kendaaran jenis minibus yang modelnya mirip kendaraan pribadi berkapasitas sekitar tujuh orang. Pada pertengah tahun armada tersebut mulai diaplikasikan, salah satunya bermahkota nomor angkutan serta pintu yang terbuka secara otomatis.

"Kalau duduk berhadapan itu tidak nyaman, apalagi penumpang perempuan. Armada pengganti nantinya sangat layak. Untuk meningkatkan pelayanan, itukan bicara kualitas bukan kuantitas," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, menegaskan, usulan organda mengenai pengganti mikrolet tersebut masih dikaji dari segi trayek, kenyamanan, kemanan dan kondisi lalu lintas yang ada. Dengan kapasitas penumpang yang terbatas tentunya harus menambah jumlah armada dari jumlah saat ini.

Selain itu, lanjut Andri, dengan pintu di tengah dan depan nanti, apakah penumpang tidak kesulitan dan lalu lintas tidak terganggu, mengingat jarak mikrolet rata-rata sekitar 300 meter. "Kami lagi kaji. Kalau operasional dan subsidi belum dibicarakan," tandasnya.

Andri menambahkan, Permenhub Nomor 29/2015 tentang Perubahan Atas Nomor 98/2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, memang akan diberlakukan pada 2018. Namun, bukan berarti harus terburu-buru dan mengesampingkan kondisi transportasi, khususnya angkutan jalan yang layak di Jakarta.

"Dalam program OK Otrip memang belum dibahas pengganti armada mikrolet, baru biaya yakni maksimal Rp5.000 hingga kepermukiman dan saling terintegrasi. Saat ini kami baru merumuskan percontohan dan menyelesaikan rerouting trayek," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved