Polda Olah TKP Penyelidikan Mayat Termutilasi dan Dibakar di Karawang
A
A
A
KARAWANG - Anggota Ditreskrimum Polda Jabar membantu proses penyelidikan yang dilakukan Polres Karawang untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan mutilasi. "Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana memimpin olah TKP bersama Polres Karawang hari ini. Hasil olah TKP dan perkembangan penyelidikan kasus nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (8/12/2017).
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilaksanakan oleh anggota Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Karawang berlangsung pukul 10.00 WIB.
Sejauh ini, ujar Yusri, baru dua saksi diperiksa terkait penemuan mayat tersebut sejak kemarin sore, yakni Ibro dan Golek.
"Hasil identifikasi awal, mayat perempuan tersebut berusia antara 16 sampai 22 tahun. Dugaan awal, korban dibunuh lalu dimutilasi. Kemudian korban dibuang di lokasi penemuan dan dibakar oleh pelaku," tutur Yusri.
Korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, tubuh hangus terbakar dan termutilasi di Jalan Raya Syeh Quro, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Kamis 7 Desember 2017 sekitar pukul 15.30 WIB. Kepala dan tangan korban terpisah dari tubuhnya.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilaksanakan oleh anggota Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Karawang berlangsung pukul 10.00 WIB.
Sejauh ini, ujar Yusri, baru dua saksi diperiksa terkait penemuan mayat tersebut sejak kemarin sore, yakni Ibro dan Golek.
"Hasil identifikasi awal, mayat perempuan tersebut berusia antara 16 sampai 22 tahun. Dugaan awal, korban dibunuh lalu dimutilasi. Kemudian korban dibuang di lokasi penemuan dan dibakar oleh pelaku," tutur Yusri.
Korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, tubuh hangus terbakar dan termutilasi di Jalan Raya Syeh Quro, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Kamis 7 Desember 2017 sekitar pukul 15.30 WIB. Kepala dan tangan korban terpisah dari tubuhnya.
(sms)