Tak Dikunci Stang, Dua Curanmor Beraksi di Parkir Liar
Rabu, 06 Desember 2017 - 23:17 WIB
Tak Dikunci Stang, Dua Curanmor Beraksi di Parkir Liar
A
A
A
TANGERANG - Dua orang pria Berry (28) dan Supendi Muchtar alias Encum (20) mencuri seunit sepeda motor yang terparkir di lapangan tenis Hotel Citra Dream, Bintaro Sektor 3, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua pelaku, rupanya telah mengintai di parkiran liar yang lokasinya tak jauh dari kawasan Bintaro Plaza. Mereka mengincar satu-persatu sepeda motor yang tak dikunci stang oleh pemilik. Begitu ada korbannya, mereka langsung beraksi.
Apes bagi Gilang Isha Anggita (20), pengendara yang tinggal di Jalan H Muchtar Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu. Karena, dia lupa mengunci stang sepeda motornya yang tengah diparkir. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan Berry dan Encum.
"Kedua pelaku mendorong sepeda motor korban yang tak dikunci stang dari parkiran liar itu. Mereka mendorongnya, satu pelaku mengendarai sepeda motor sambil menyetut (mendorong) sepeda motor korban yang dikendarai satu pelaku lainnya," tutur Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi di Tangerang, Rabu (6/12/2017).
Setelah itu, pelaku membawa sepeda motor curian ke daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Di sana, mereka bermaksud menjualnya kepada penadah bernama Toni. Namun Toni disebut kedua pelaku baru memberikan uang bensin sebesar Rp150.000. "Saat ini Toni masih kita kejar," kata Alex.
Mendapat laporan pencurian dari Gilang, polisi pun menindaklanjutinya. Setelah memeriksa saksi-saksi saat kejadian, Tim Vipers Polsek Pondok Aren akhirnya mengantongi identitas kedua pelaku. Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap Berry dan Encum berdasarkan surat LP.No.827/K/XII/2017/Sek Aren.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap di halaman parkir lapangan tenis depan hotel di Bintaro Sektor 3. Barang bukti yang diamankan adalah seunit sepeda motor pelaku, sedangkan sepeda motor korban sedang kita cari," pungkasnya.
Kedua pelaku, rupanya telah mengintai di parkiran liar yang lokasinya tak jauh dari kawasan Bintaro Plaza. Mereka mengincar satu-persatu sepeda motor yang tak dikunci stang oleh pemilik. Begitu ada korbannya, mereka langsung beraksi.
Apes bagi Gilang Isha Anggita (20), pengendara yang tinggal di Jalan H Muchtar Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu. Karena, dia lupa mengunci stang sepeda motornya yang tengah diparkir. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan Berry dan Encum.
"Kedua pelaku mendorong sepeda motor korban yang tak dikunci stang dari parkiran liar itu. Mereka mendorongnya, satu pelaku mengendarai sepeda motor sambil menyetut (mendorong) sepeda motor korban yang dikendarai satu pelaku lainnya," tutur Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi di Tangerang, Rabu (6/12/2017).
Setelah itu, pelaku membawa sepeda motor curian ke daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Di sana, mereka bermaksud menjualnya kepada penadah bernama Toni. Namun Toni disebut kedua pelaku baru memberikan uang bensin sebesar Rp150.000. "Saat ini Toni masih kita kejar," kata Alex.
Mendapat laporan pencurian dari Gilang, polisi pun menindaklanjutinya. Setelah memeriksa saksi-saksi saat kejadian, Tim Vipers Polsek Pondok Aren akhirnya mengantongi identitas kedua pelaku. Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap Berry dan Encum berdasarkan surat LP.No.827/K/XII/2017/Sek Aren.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap di halaman parkir lapangan tenis depan hotel di Bintaro Sektor 3. Barang bukti yang diamankan adalah seunit sepeda motor pelaku, sedangkan sepeda motor korban sedang kita cari," pungkasnya.
(whb)