Ibu Muda Cantik dan Nenek Mainah Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal

Rabu, 06 Desember 2017 - 21:37 WIB
Ibu Muda Cantik dan...
Ibu Muda Cantik dan Nenek Mainah Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal
A A A
BLORA - Sebanyak 17 pasangan suami istri (pasutri) nikah siri di Blora, Jawa Tengah menjalani sidang isbat agar memiliki buku nikah serta tercatat di Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Rabu (6/12/2017). Sidang isbat secara massal itu diikuti antara lain oleh Nenek Mainah (69), sementara yang termuda ada ibu muda cantik bernama Retilla Priyamitra (15).

"Jadi, isbat nikah ini hanya diikuti oleh pasangan suami istri yang sudah pernah menikah tapi nikahnya nikah siri. Bukan pasangan kumpul kebo. Mereka sudah sah menikah secara agama, tapi belum dicatat secara administrasi negara," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora Riyanto, Rabu (6/12/2017).

Menurutnya, semua peserta sidang isbat nikah secara massal ini digratiskan dari segala bentuk biaya. Peserta hanya perlu menghadirkan dua orang keluarga, kerabat, atau lainnya yang akan dijadikan saksi isbat nikah, dan melengkapi data administrasi yang dibutuhkan petugas. Mereka juga akan menerima buku nikah, penerbitan KK baru, dan KTP baru.

"Jika mereka sudah punya anak, maka akta kelahiran anak juga akan berubah. Pasalnya jika anak tersebut lahir saat status pernikahan orang tuanya masih siri, ia hanya diakui menjadi anak ibu, bukan anak bapak ibu. Dengan adanya pencatatan nikah melalui isbat nikah ini, maka akta kelahiran anak akan ikut berubah menjadi anak bapak ibu," jelas Riyanto.

Sidang isbat nikah massal yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati itu merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Blora dengan Pengadilan Agama Kelas I-B Blora.

Sekda Blora Bondan Sukarno dalam sambutannya berharap ke depan semakin banyak lagi pasangan nikah siri yang bersedia mengikuti kegiatan semacam ini.

"Isbat nikah kali ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Blora. Dengan adanya pengakuan secara administrasi negara, maka jenengan (Anda) semua akan terjamin kepastian hukumnya jika suatu hari nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ujarnya.

Ia mengibaratkan orang yang sedang naik motor, saat ini mereka sudah bisa naik motor ke mana-mana tapi tidak memiliki SIM. "Nanti setelah isbat, maka akan memperoleh buku nikah dan sebagainya, maka itulah SIM Anda dalam mengarungi rumah tangga."
(zik)
Berita Terkait
Penyebab 135 Anak di...
Penyebab 135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini pada Januari-April 2024
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Ingin Nikah Lagi, Pria...
Ingin Nikah Lagi, Pria Mesir Sewa Pemerkosa untuk Memerkosa Istrinya
5 Daerah dengan Pernikahan...
5 Daerah dengan Pernikahan Dini Tertinggi di Indonesia
Gelar Pesta Anniversary,...
Gelar Pesta Anniversary, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berasa Nikah Lagi
Heboh, Pernikahan Poligami,...
Heboh, Pernikahan Poligami, Pria Nikah Lagi Ditemani 2 Istri
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
25 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
27 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
27 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
40 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved