Pemprov Sumut Bakal Pecahkan Tiga Rekor MURI

Selasa, 05 Desember 2017 - 00:34 WIB
Pemprov Sumut Bakal...
Pemprov Sumut Bakal Pecahkan Tiga Rekor MURI
A A A
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut akan memecahkan tiga rekor MURI secara sekaligus. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan budaya literasi masyarakat di Sumatera Utara.

"Kita akan memecahkan tiga rekor MURI yakni rekor terbanyak menulis pantun, rekor membuat big book yakni buku besar yang akan digunakan untuk anak-anak SD, sebagai upaya untuk merespons minat baca yang baik untuk generasi muda, dan ketiga rekor swafoto bersama Gubsu (Gubernur Sumut)," ujar Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut Ferlin Nainggolan, Senin (4/12/2017).

Menurut Ferlin, kegiatan pemecahan rekor MURI ini akan dilangsungkan pada tanggal 13 Desember 2017 di Gedung Serba Guna, Jalan Pancing Medan. "Kami perkirakan kegiatan ini akan dihadiri sebanyak 15 ribu hingga 20 ribu siswa SMA dan SMK, mahasiswa dan masyarakat Sumut," kata Ferlin.

Kegiatan pemecahan rekor ini, lanjut Ferlin, dilakukan sebagai tindaklanjut Provinsi Sumut sebagai provinsi literasi yang sudah dicanangkan pada tanggal 20 Mei 2017.

"Kita menyadari bahwa minat baca masyarakat di Indonesia masih berada di bawah negara tetangga. Hal ini bisa kita kembangkan dengan melakukan penguatan Sumut sebagai provinsi literasi salah satunya dengan aksi pemecahan tiga rekor MURI. Ini juga sebagai upaya untuk mencapai konsistensi terhadap literasi di Sumut."

Di sisi lain, kata Ferlin aksi pemecahan rekor MURI ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan visi Provinsi Sumut yang berdaya saing menuju masyarakat sejahtera. "Kalau bicara daya saing, tentu sangat berkaitan dengan SDM. Fondasinya adalah bagaimana masyarakat kita cerdas dan terampil literasi. Makanya kita harapkan dengan adanya dukungan dari masyarakat, kita berharap di Sumut akan terampil literasi."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8848 seconds (0.1#10.140)