Pembongkaran Bangunan Ricuh, Wanita Ini Bawa Balita Halangi Alat Berat

Senin, 04 Desember 2017 - 18:27 WIB
Pembongkaran Bangunan...
Pembongkaran Bangunan Ricuh, Wanita Ini Bawa Balita Halangi Alat Berat
A A A
BUKITTINGGI - Pembongkaran bangunan dan rumah warga penyewa aset PT KAI di kawasan Stasiun Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (4/12/2017) siang, berlangsung ricuh. Seorang warga bahkan nekat menggendong balita untuk menghalangi pembongkaran dengan alat berat.

Sambil menggendong anaknya yang berusia 2 tahun, Amelia, warga Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi ini nekat mendekati alat berat yang tengah bekerja merobohkan bangunan. Ibu rumah tangga ini mendesak agar alat berat berhenti melakukan pembongkaran.

Warga penyewa aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) lainnya pun histeris bahkan jatuh pingsan saat mencoba menghalangi pembongkaran rumah-rumah warga oleh alat berat.

Kumar Chan, salah seorang warga sekaligus ketua Organisasi Penyewa Aset Kereta Api Indonesia (Opakai) menyebutkan, warga menuntut penuntasan ganti rugi sebelum rumah mereka dibongkar.

Pembongkaran bangunan dan rumah-rumah yang dilakukan secara sepihak akan berdampak pada ratusan warga. Jika pembongkaran tetap dilakukan, warga mengancam akan menginap di jalan raya.

"Ini akan dibangun hotel dan balkondes. Kalau untuk reaktivasi kereta api untuk sarana transportasi publik warga tidak menolak. Dari 157 pengontrak dengan PT KAI secara resmi 80% merupakan warga miskin. Penggusuran secara brutal seperti ini bisa jadi kami memindahkan warga ke jalan raya karena tidak ada uang untuk menyewa atau mengontrak tempat," kata Kumar Chan.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Benny Yusrial saat melihat pembongkaran mengaku kaget karena pembongkaran dilakukan tanpa koordinasi dengan pihaknya. "Kami di DPRD sangat menyesalkan yang dilakukan PT KAI ini karena aksi hari ini kami tidak diberitahu dengan surat secara resmi," ujarnya.

Meski dihalangi dan mendapat penolakan warga, pembongkaran tetap berjalan. Ratusan personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP yang disiagakan di lokasi melakukan pengawalan ketat untuk melancarkan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan PT KAI ini.
Pembongkaran Bangunan Ricuh, Wanita Ini Bawa Balita Halangi Alat Berat

Manajer Aset PT KAI Divisi Regional 2 Sumbar Dedi mengaku pembongkaran yang dilakukan sudah melalui proses dan SOP yang berlaku. PT KAI telah melakukan beberapa kali penundaan pembongkaran dan telah memberikan uang kerahiman sesuai aturan.

Pembongkaran pun dilakukan setelah adanya surat peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3, hingga surat pemberitahuan pembongkaran.

Pengosongan lahan milik KAI yang disewakan ke warga ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan seluas 41.569 meter persegi yang merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno ke Bukittinggi pada 26 Februari 2017. Ini dilakukan untuk mendukung sektor unggulan daerah ini yaitu sektor pariwisata.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8773 seconds (0.1#10.140)