Simpan Sabu, Oknum Perwira Polisi Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap
A
A
A
SEMARANG - Seorang perwira pertama anggota Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial KW ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu dan diduga mengonsumsi barang haram tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menenukan sabu seberat satu gram dari tangan pelaku.
Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmadja mengatakan,
penangkapan AKP KW bermula dari kecurigaan Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polda Jateng terhadap gerak-gerik pelaku. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga di sebuah rumah makan pada Jumat, 1 Desember 2017 kemarin.
"Setelah diikuti di TKP di salah satu rumah dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih satu gram," lugasnya.
Selain menangkap pelaku dan barang bukti sabu seberat satu gram, polisi juga mengamankan uang tunai Rp450 juta. "Untuk info tentang adanya barang bukti uang Rp450 juta saat ini masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmadja mengatakan,
penangkapan AKP KW bermula dari kecurigaan Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polda Jateng terhadap gerak-gerik pelaku. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga di sebuah rumah makan pada Jumat, 1 Desember 2017 kemarin.
"Setelah diikuti di TKP di salah satu rumah dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih satu gram," lugasnya.
Selain menangkap pelaku dan barang bukti sabu seberat satu gram, polisi juga mengamankan uang tunai Rp450 juta. "Untuk info tentang adanya barang bukti uang Rp450 juta saat ini masih dalam penyelidikan," ucapnya.
(whb)