Hanya Satu Calon Independen Maju di Pilkada Lebak
A
A
A
LEBAK - Hanya pasangan Cecep Sumarno-Didin Safrudin yang maju pada Pilkada Lebak 2018 melalui jalur independen. Kepastian tersebut didapat setelah KPU Kabupaten Lebak menerima berkas dukungan sebanyak 71.000 lembar kartu tanda penduduk (KTP).
Ketua KPU Kabupaten Lebak Ace Sumirsa mengatakan, sampai batas waktu yang diberikan hanya pasangan Cecep-Didin yang datang untuk menyerahkan berkas administrasi. Cecep-Didin menyerahkan dukungan sudah melebihi batas minimal yakni sebanyak 70.233 KTP.
"Dari jumlah dukungan yang diserahkan Cecep-Didin sebanyak 71.000 lebih. Nah, itu sudah memenuhi syarat. Tapi, saat ini kita masih menghitungnya," kata Ace saat dihubungi SINDOnews, Kamis (30/11/2017).
Dia menjelaskan, tahap selanjutnya yakni pihaknua akan melakukan verifikasi administrasi dukungan hingga 8 Desember 2017. Setelah itu, kata Ace, pihaknya akan terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. "Untuk mencocokan KTP kita akan lakukan verifikasi faktual ke lapangan apakah sesuai," ujarnya.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, pasangan Cecep-Didin berhak mendaftar ke KPU melalui jalur independen untuk bertarung pada Pilkada Lebak pada 2018. "Nanti pendaftarannya bareng dengan calon dari jalur parpol pada Januari 2018," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Lebak Ace Sumirsa mengatakan, sampai batas waktu yang diberikan hanya pasangan Cecep-Didin yang datang untuk menyerahkan berkas administrasi. Cecep-Didin menyerahkan dukungan sudah melebihi batas minimal yakni sebanyak 70.233 KTP.
"Dari jumlah dukungan yang diserahkan Cecep-Didin sebanyak 71.000 lebih. Nah, itu sudah memenuhi syarat. Tapi, saat ini kita masih menghitungnya," kata Ace saat dihubungi SINDOnews, Kamis (30/11/2017).
Dia menjelaskan, tahap selanjutnya yakni pihaknua akan melakukan verifikasi administrasi dukungan hingga 8 Desember 2017. Setelah itu, kata Ace, pihaknya akan terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. "Untuk mencocokan KTP kita akan lakukan verifikasi faktual ke lapangan apakah sesuai," ujarnya.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, pasangan Cecep-Didin berhak mendaftar ke KPU melalui jalur independen untuk bertarung pada Pilkada Lebak pada 2018. "Nanti pendaftarannya bareng dengan calon dari jalur parpol pada Januari 2018," katanya.
(wib)