Tidak Terima Ditegur, Dua Pemuda Aniaya Asisten Perkebunan
A
A
A
MUSI RAWAS - Brian Kuncoro (50), Asisten PT. Evans Lestari di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negri, Kabupaten Musi Rawas (Mura) babak belur dikeroyok dua pemuda. Penyebabnya, korban menegur kedua pemuda yakni Yudi dan Supriadi saat memuat atau mengangkut bibit sawit.
Akibat pengeroyokan, korban mengalami memar pada kepala bagian belakang dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Muara Beliti.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Trisopa Wijaya membenarkan telah menerima laporan Tindak Pidana pengeroyokan dan melanggar Pasal 170 KUHP.
"Pengeroyokan terhadap korban terjadi di Barak Suro Divisi 1 PT Evans Lestari KNE Estate Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura oleh Pelaku Yudi dan Supriadi alias Radit," kata Trisopa.
Dijelaskan, pengeroyokan bermula saat korban melihat pelaku memuat bibit sawit di TKP. Lalu korban menjelaskan bahwa bibit sawit yang dimuat Pelaku merupakan jatah kebun Divisi 1 Suro, sedangkan jatah bibit sawit Divisi Remayu berada di belakang kamar mandi Barak Suro.
"Karena teguran itu pelaku tidak terima dan langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong di kepala bagian belakang korban secara bersama-sama. Kemudian oleh saksi bernama Slamet berhasil dilerai. sedangkan pelaku pergi meninggalkan TKP membawa bibit sawit menggunakan R4 Carry Pikap warna hitam menuju ke Divisi II Remayu sebelum akhirnya diamankan," pungkasnya.
Akibat pengeroyokan, korban mengalami memar pada kepala bagian belakang dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Muara Beliti.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Trisopa Wijaya membenarkan telah menerima laporan Tindak Pidana pengeroyokan dan melanggar Pasal 170 KUHP.
"Pengeroyokan terhadap korban terjadi di Barak Suro Divisi 1 PT Evans Lestari KNE Estate Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura oleh Pelaku Yudi dan Supriadi alias Radit," kata Trisopa.
Dijelaskan, pengeroyokan bermula saat korban melihat pelaku memuat bibit sawit di TKP. Lalu korban menjelaskan bahwa bibit sawit yang dimuat Pelaku merupakan jatah kebun Divisi 1 Suro, sedangkan jatah bibit sawit Divisi Remayu berada di belakang kamar mandi Barak Suro.
"Karena teguran itu pelaku tidak terima dan langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong di kepala bagian belakang korban secara bersama-sama. Kemudian oleh saksi bernama Slamet berhasil dilerai. sedangkan pelaku pergi meninggalkan TKP membawa bibit sawit menggunakan R4 Carry Pikap warna hitam menuju ke Divisi II Remayu sebelum akhirnya diamankan," pungkasnya.
(nag)