Status Gunung Agung Dinaikkan Menjadi Awas
A
A
A
JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Agung dari Siaga (level 3) menjadi Awas (level 4) terhitung mulai Senin (27/11/2017) pukul 06.00 Wita. Tingkat erupsi Gunungapi Agung sekarang meningkat dari fase freatik ke magmatik sejak teramati sinar api di puncak di malam hari pada Sabtu, November 2017 pukul 21.00 Wita.
Sampai hari ini erupsi fase magmatik disertai kepulan abu tebal menerus mencapai ketinggian 2.000-3.400 meter dari puncak. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo mengatakan, kepulan abu yang menerus kadang-kadang disertai erupsi eksplosif disertai suara dentuman lemah yang terdengar sampai jarak 12 km dari puncak.
Sinar api semakin sering teramati di malam hari berikutnya. Ini menandakan potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi.
"Untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan risiko bencana maka PVMBG telah menaikkan status Gunung Agung dari siaga menjadi awas. Status Awas adalah status tertinggi dalam status gunungapi," kata Sutopo dalam siaran pers yang diterima SINDOnews pada Senin (27/11/2017).
Pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem melaporkan bahwa secara visual gunung jelas. Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 2.500-3.000 m di atas puncak kawah. Teramati letusan dengan tinggi 3000 m dan warna asap kelabu. Terlihat sinar api. Tremor non harmonik menerus amplitudo 1-10 mm (dominan 1-2 mm).
Sutopo meminta masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari kawah Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 km dari kawah G. Agung.
Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual. BNPB mengkoordinasi potensi nasional dari TNI, Polri, Basarnas, Kementerian PU Pera, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BUMN dan lainnya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam penanganan erupsi Gunung Agung. Posko Pendampingan Nasional telah diaktivasi di Kabupaten Karangasem. BPBD bersama unsur lainnya terus melakukan penanganan darurat erupsi Gunung Agung.
Masyarakat yang berada di dalam radius 8 km dan peluasan 10 km dihimbau untuk segera mengungsi dengan tertib dan tenang. Sebagian masyarakat telah melakukan evakuasi mandiri sejak Sabtu malam lalu.
Sampai hari ini erupsi fase magmatik disertai kepulan abu tebal menerus mencapai ketinggian 2.000-3.400 meter dari puncak. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo mengatakan, kepulan abu yang menerus kadang-kadang disertai erupsi eksplosif disertai suara dentuman lemah yang terdengar sampai jarak 12 km dari puncak.
Sinar api semakin sering teramati di malam hari berikutnya. Ini menandakan potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi.
"Untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan risiko bencana maka PVMBG telah menaikkan status Gunung Agung dari siaga menjadi awas. Status Awas adalah status tertinggi dalam status gunungapi," kata Sutopo dalam siaran pers yang diterima SINDOnews pada Senin (27/11/2017).
Pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem melaporkan bahwa secara visual gunung jelas. Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 2.500-3.000 m di atas puncak kawah. Teramati letusan dengan tinggi 3000 m dan warna asap kelabu. Terlihat sinar api. Tremor non harmonik menerus amplitudo 1-10 mm (dominan 1-2 mm).
Sutopo meminta masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari kawah Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 km dari kawah G. Agung.
Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual. BNPB mengkoordinasi potensi nasional dari TNI, Polri, Basarnas, Kementerian PU Pera, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BUMN dan lainnya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam penanganan erupsi Gunung Agung. Posko Pendampingan Nasional telah diaktivasi di Kabupaten Karangasem. BPBD bersama unsur lainnya terus melakukan penanganan darurat erupsi Gunung Agung.
Masyarakat yang berada di dalam radius 8 km dan peluasan 10 km dihimbau untuk segera mengungsi dengan tertib dan tenang. Sebagian masyarakat telah melakukan evakuasi mandiri sejak Sabtu malam lalu.
(whb)